PAN dan Gerindra Tolak Baca Sikap Fraksi di Paripurna DPRD Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau Bombana Tahun 2025 sudah ditetapkan Selasa, 30 September 2025. Angkanya mencapai dikisaran Rp1,3 Triliun, atau meningkat sekira 5,5 persen dari APBD induk yang ada di angka Rp1,2 T. Bila dikonversi, ada penambahan setara Rp72,88 M. DPRD Bombana, dalam sebuah paripurna sudah setuju dengan skema ini.
Kendati semua fraksi di parlemen Bombana satu nada soal setuju, tapi cara mereka menunjukannya berbeda. Dari enam fraksi yang ada di DPRD, ada dua fraksi yakni Gerindra dan PAN yang sempat membuat suasana paripurna yang dihadiri Bupati Bombana, Burhanuddin itu sedikit hening. Ketika master ceremony (MC) mempersilakan Gerindra membacakan pandangan fraksinya, Suriadi, sang juru bicara enggan beranjak dari kursinya.
“Izin pimpinan, kami dari Fraksi Gerindra jika dibolehkan, tak perlu lagi naik podium baca pandangan fraksi. Isi pandangan kami ini sudah sama dengan fraksi lain. Kami setuju. Apa boleh Ketua?” pinta Suriadi kepada pimpinan paripurna, Ketua DPRD Iskandar.
Mendengar permintaan yang tidak lazim itu, Iskandar sempat dibuat tersenyum oleh tingkah koleganya itu. Tapi karena sudah diminta secara resmi, sebagai pemegang lalu lintas persidangan, Ketua DPRD Bombana itu langsung menyetujui. “Baik, boleh,” jawab politisi PKB itu.
Sikap ketua fraksi Gerindra dan jawaban Ketua DPRD Bombana, disambut aplaus oleh rekan-rekan sesama anggota DPRD termasuk Bupati Bombana, Burhanuddin dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir di paripurna tersebut. Padahal sebelum Fraksi Gerindra, tiga fraksi lainnya mulai dari Fraksi Kebangkitan dan Bulan Bintang, Fraksi PDIP dan Fraksi Keadilan Berkarya sudah lebih dulu tampil membacakan pandangan akhirnya. Mereka sama-sama menyetujui Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Mungkin sudah disetting sejak awal, Fraksi PAN juga mengikuti jejak partai sahabatnya, sesama koalisi merah putih. Merasa bahwa nada dan lagu sama, tinggal mendengarkan koor setuju, PAN juga meminta izin untuk tak perlu lagi buang-buang waktu ke podium, karena isi dokumen yang dibaca juga sama. Raperda APBD Perubahan disetujui.

Sejatinya, fraksi PAN mendapat kesempatan tampil usai Ketua Fraksi Nasdem, Ashari Usman membacakan pandangan akhir fraksinya. Namun saat MC mempersilakan perwakilan fraksi PAN untuk berbicara di podium, Askar, ketua fraksi PAN juga memilih tetap duduk dan menyalakan mikrofon di atas mejanya untuk berbicara. “Mengingat waktu, secara khusus fraksi PAN menerima dan menyetujui rancangan yang sudah ditetapkan ini,” kata Askar.
Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan raperda tentang perubahan APBD tahun 2025 dan dilanjutkan permintaan persetujuan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025. “Bagi seluruh anggota DPRD yang hadir, apakah rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 menjadi Perda perubahan 2025 disetjui untuk disahkan?,” tanya Iskandar kepada anggota DPRD yang ikut paripurna.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan. Paripurna dipenghujung September 2025 ini ditutup dengan pembacaan pidato akhir bupati Bombana terhadap persetujuan pengesahan Raperda perubahan APBD 2025 menjadi Perda perubahan 2025. Pidato akhir ini dibacakan langsung Bupati Bombana, Burhanuddin.(*)
Penulis : Adhi
Editor :Abdi
