Polisi Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Asal

46
Salah seorang korban Curanmor, dengan sangat bahagia membawa kembali motor miliknya yang sudah sebulan terakhir hilang. FOTO :FADHILLAH

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Sudah sebulan lebih, langkah Rita jadi terbatas. Motor kesayangannya hilang, setelah dicuri orang saat sedang parkir di rumahnya, di Kemaraya. Tapi perempuan berusia 34 tahun itu kini semringah. Kuda besinya berhasil di temukan polisi. Ia bahkan sudah bisa kembali menunggangi motor itu pulang ke rumah, meski masih berstatus dipinjam pakaikan oleh polisi.

Penyerahan motor brand Honda milik Rita itu dilakukan Rabu (17/9/2025) di pelataran Mapolda Sultra, seusai digelar konfrensi pers mengenai pengungkapan jaringan maling kendaraan bermotor lintas kabupaten oleh Polda Sultra. Rita tak sendiri, ada dua orang perwakilan para korban yang menerima kembali kunci motornya dan dibolehkan dibawa pulang.

Kapolda Sultra, Kapolda Irjen Polisi Didik Agung Widjanarko memimpin langsung penyerahan kunci kendaraan kepada para perwakilan korban yang sudah teridentifikasi sebagai pemilik sah oleh Polisi. Kapolda menjelaskan, kendaraan tersebut masih berstatus pinjam pakai, karena masih digunakan sebagai barang bukti perkara tersebut.

Related Posts

ASR : Berkarya Dulu Baru Bicara

Selama 2025, 39 Kilogram Sabu Masuk Sultra

Usai menerima kunci, Rita mengaku sangat berterima kasih kepada polisi yang berhasil mengungkap kasus pencurian Honda Beat miliknya. Peristiwa itu sendiri, kata dia terjadi Agustus lalu di rumahnya, di Kemaraya, Kendari Barat. “Saya parkir sore, pagi-pagi sa lihat sudah tidak ada. Jadi saya lapor polisi. Untung sekarang sudah ditemukan,” katanya, sembari memperhatikan detail setiap inci tubuh kuda besinya.

Seperti diketahui, Polda Sultra baru saja merilis pengungkapan kasus jaringan curanmor lintas kabupaten yang berhasil dibongkar Tim Resmob Polresta Kendari dan Unit Buser 77. Setidaknya ada 79 unit motor, 2 mobil, dan 4 laptop dari total 106 TKP di Kendari, Konawe, dan Konawe Selatan yang diamankan. Polisi juga menangkap lima pelaku utama serta tiga penadah yang menjalankan beragam modus kejahatan.

Setelah rilis di depan media, polisi kemudian mengembalikan sebagian kendaraan itu kepada pemilik sah, dengan status pinjam pakai sampai perkara itu diputus di pengadilan. Tiga orang diundang sebagai perwakilan para korban.(*)

Penulis :Fadhillah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU