Baru 50 Hari Menjabat, Camat Wuawua Sudah Dicopot

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Seorang birokrat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Alamsyah membuat catatan tak mengenakan dalam sejarah karirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Belum juga genap dua purnama, atau baru 50 hari diangkat sebagai camat di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, ia sudah dicopot. Wali Kota Kendari memberikan surat tugas kepada birokrat lainnya, untuk menggantikan Alamsyah.
Sebelum jadi Camat Wuawua, Alamsyah adalah Lurah Anggilowu di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini. Nah, pada Jumat, 2 Mei 2025 ia lalu diberi amanah menjadi camat. Tapi, entah apa yang sudah dia perbuat sampai usia kursinya sebagai pemimpin di kecamatan itu tak berumur panjang, hanya 50 hari. Tepat di hari Jumat, 20 Juni 2025, ia dicopot Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
Sebagai suksesor Alamsyah, Siska Karina Imran menunjuk Usman Supu Lajuma. Statusnya sebagai Pelaksana tugas atau Plt Camat Wua-wua. Saat diberikan amanah sebagai Plt Camat, Usman Supu Lajuma menjabat sebagai Lurah Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat. Dengan begitu, Usman Supu Lajuma merupakan pejabat eselon empat yang juga dipercaya menjabat sebagai pelaksana tugas pejabat eselon tiga.
Pencopotan Alamsyah sebagai Camat Wua-wua, tidak dilakukan dalam upacara serah terima jabatan. Sebab, penggantinya ditunjuk seorang Plt. Wali Kota Kendari hanya menyerahkan surat perintah penugasan. Belum diketahui apa penyebab sehingga Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Camat Wua-wua. Namun berbagai dugaan kabar miring berhembus di Kota Kendari terkait pencopotannya. “Pasti ada dugaan pelanggarannya sehingga ibu wali (Siska Karina Imran) langsung mencopot Camat Wua-wua,” kata salah seorang pejabat di Pemkot Kendari, Senin, 23 Juni 2025.
Alamsyah dilantik sebagai Camat Wua-wua, Kota Kendari pada Jumat, 2 Mei 2025. Sebelum didefinitifkan dijabatan ini, Siska Karina Imran lebih dulu mengamanahkan jabatan Plt Camat Wua-wua kepada Alamsyah, sejak 11 April 2024. Dia menggantikan seniornya Zulkaida, Camat Wua-wua definitif.
Selain menyerahkan surat tugas kepada Usman Supu Lajuma sebagai Plt Camat Wua-wua, dihari yang sama, Siska Karina Imran menyerahkan surat tugas kepada Hermawaty, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kota Kendari. Selain itu, Wali Kota Kendari juga memberikan surat tugas kepada Sasriati, Plt Kepala Bapenda Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan penunjukan pelaksana tugas ini merupakan langkah cepat dan strategis untuk menjaga ritme pemerintahan dan memastikan tidak ada kekosongan dalam pelayanan publik. Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini berharap para pejabat yang dipercaya sebagai Pelaksana tugas mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan kepemimpinan yang responsif dalam melayani masyarakat.(*)
Penulis : Keefi