Dipanggil Jaksa Soal Isu Suap, Bupati Koltim Dicecar 25 Pertanyaan

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menunaikan janjinya untuk menghadiri panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang memintanya hadir guna mengklarifikasi isu suap yang dialamatkan padanya. Pemeriksaan terhadap sang kepala daerah mestinya digelar Kamis (13/3/2025), tapi Abdul Azis minta diundur sehari karena harus mendampingi Gubernur Sultra, yang berkunjung ke Kolaka Timur dalam rangka safari Ramadan.
Yang unik, Abdul Azis datang relatif sangat pagi di gedung Kejari Kolaka, yang jaraknya kurang lebih sejam perjalanan dari wilayah Kolaka Timur, daerah yang ia pimpin. Mantan anggota kepolisian itu terpantau hadir sekira pukul 08.30 Wita, Jumat (14/3). Saat tiba di kejaksaan, mantan ajudan Gubenur Sultra, Ali Mazi ini tidak menggunakan DT 1 T yang merupakan kendaraan dinasnya. Ia terlihat menunggangi kendaraan Toyota Innova dengan nomor polisi DT 1030 T yang merupakan mobil pribadi. Ia hanya ditemani seorang ajudan.
Kehadiran Bupati Koltim yang sangat pagi itu luput dari pantauan awak media yang menerima informasi bahwa pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Koltim tersebut bakal dilakukan usai salat Jumat. Jaksa pun tak begitu terbuka soal berapa lama dan di ruangan mana dilakukan klarifikasi terhadap Azis. Tak ada informasi valid terkait hal itu karena benar-benar, luput dari pantauan wartawan.
Tapi jaksa memastikan, pihaknya sudah meminta keterangan dengan sifat klarifikasi kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu. “Benar, kami sudah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan terkait dugaan suap yang disangkakan kepada Abdul Azis yang peristiwanya diduga terjadi saat proses pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022 lalu,” terang Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Todung Boa SH, MH.
Kasi Pidsus juga membocorkan bahwa pihaknya menyodorkan 25 pertanyaan yang semuanya terkait kasus yang dialamatkan pada Abdul Azis dan semuanya sudah dijawab. Mengenai materi pertanyaan, Aditya enggan merinci dengan alasan pihaknya masih harus merangkum keseluruhan hasil untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Aditya juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 13 orang yang diduga tahu, dan ada kaitannya dengan perkara yang sedang diusut Kejari Kolaka. Mereka adalah anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019- 2024 dengan total 11 orang, plus mantan sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, serta yang terakhir adalah Bupati Koltim.
Pejabat utama di Kejari Kolaka itu mengatakan, setelah ini pihaknya bakal menyusun kembali semua resume hasil permintaan klarifikasi terhadap 13 orang yang sudah memenuhi panggilan kejaksaan. Setelah itu, keseluruhan hasil klarifikasi ini dilaporkan secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra lalu kemudian diteruskan ke Kejagung. (rik)