Jaksa Bidik Mantan Kasat Pol PP Wakatobi
LENTERASULTRA.com-La Ode Udu sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wakatobi sejak Agustus 2016 lalu. Tapi ia belum bisa lena di tempat tugas barunya. Jaksa mencium ada aroma korupsi di tubuh Satpol PP saat La Ode Udu menjabat.
Mulailah Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi mengusut dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Sejauh ini, dugaannya memang cukup kuat dan La Ode Udu dinilai paling bertanggungjawab. “Modusnya, barang fiktif dan mark up anggaran,” kata Rudi, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Wakatobi, Senin (11/12) tadi.
Saat ini, kata Rudi, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti kuat yakni dokumen anggaran fiktif dan dokumentasi belanja barang yang diduga di mark up harganya. Kerugian negara ditaksir bernilai seratusan juta rupiah.
“Kami menemukan ada pembelian barang fiktif. Fotonya ada, barangnya tidak ada. Kemudian, pembelian laptop dan note book, yang anggarannya di mark up. Termasuk dokumen fiktif pembayaran honor tenaga honorer di Satpol PP,” buka Rudi.
Untuk saat ini, ia belum memberikan keterangan lebih detail spesifikasi materi anggaran pada alat bukti. Jelasnya, minggu ini, kasus tersebut akan di tindaklanjuti bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
“Orang bersalah atau tidak, memang segala sesuatunya harus di selesaikan pada proses persidangan,” terangnya. Selain alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa saksi yang akan dijadikan sebagai saksi kunci.
Menurut Rudi, ada dua orang yang harus dimintai tanggungjawa dalam kerugian negara ini. “Siapa dia, nanti akan dilihat setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,” tutupnya. (gayus)