Dua Mantan Anggota DPRD Akui Terima Duit di Pilwabup Koltim
![](https://lenterasultra.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-13-at-17.08.02-802x1024.jpeg)
TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Tabir menganai dugaan suap yang terjadi saat pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur, tahun 2022 lalu perlahan tersingkap. Jaksa di Kejaksaan Negeri Kolaka (Kejari) Kolaka sudah menerima pengakuan dua mantan anggota DPRD Koltim bahwa ada aliran dana dalam proses politik di gedung dewan yang kemudian melahirkan Abdul Azis sebagai Wabup, kala itu.
Pengakuan tersebut diperoleh jaksa dari pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024, yang Kamis (13/2/2025) memenuhi panggilan penyidik di Kejari Kolaka untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan suap pada pemilihan wakil bupati kolaka timur tahun 2022 silam. Dua yang mengakui itu adalah Yudho Handoko dan Rosdiana. Sedangkan tiga nama lain yang diperiksa berssmaan adalah Yunianti, Rika Safitri dan Andi Basir.
Andi Basir, Yunianti dan Rika Safitri diperiksa kurang lebih 2 jam. Saat keluar dari ruang penyidik ketiganya kompak menghindari sejumlah awak media yang berupaya mengkonfirmasi dan memilih langsung mninggalkan kantor kejari kolaka. Sementara dua lainnya yakni Yudo Handoko dan Rosdiana diperiksa mulai pukul 10.00 wita terlihat baru meninggalkan ruang penyidik pukul 14.30 Wita.
Usai diperiksa, kepada lenterasultra.com, Rosdiana mengaku dicecar sekitar 22 pertanyaan seputar proses pemilihan wakil bupati kala itu. Terkait apakah ada pertanyaan jika dirinya menerima uang dengan maksud agar memilih Abdul Azis sebagai Wakil Bupati, anggota DPRD 2 periode membenarkan jika dirinya menerima.
“Ia saya mengakui menerima uang dalam pecahan dollar, saksinya tiga orang sudah saya sebutkan juga tadi juga namanya (kepada jaksa). Selain uang, ada juga dikasih 1 unit Ponsel untuk mendokumentasikan pilihan pada saat di bilik suara,” terang Rosdiana. Ia juga menjelaskan jika uang tersebut diterimanya saat menjalani karantina di salah satu hotel di Kolaka, dua hari menjelang pemilihan.
Terkait konsekuensi hukum yang kemungkinan dihadapi akibat pengakuan yang tersebut Rosdiana mengaku siap menghadapi. “Saya sudah tua, ajal tidak ada yang tahu, saya hanya ingin berkata jujur. Saya rasa lebih tenang setelah mengatakan yang sebenarnya, ” kata perempuan ini, tenang. Ia mengaku sudah menjelaskan segala hal kepada jaksa terkait apapun yang ia ketahui soal Pilwabup Koltim.
Peryataan serupa diungkapkan Yudo Handoko. Pria yang akrab disapa Yudo ini mengaku menerima sedikitnya 25 pertanyaan. Diantaranya seputar perkenalanya dengan Abd Azis, yang kala itu hendak maju sebagai calon Wakil Bupati Koltim lewat mekanisme pemilihan di DPRD. “Saya dikenalkan pertama kali oleh seorang anggota Polres Koltim yang kebetulan seangkatan dengan Pak Azis di kepolisian dulu,” terang Yudho sembari menyebut nama anggota polisi itu..
Saat dicecar pertanyaan seputar penerimaan uang, mantan Ketua DPD Nasdem Koltim terang terangan mengakui menerima. Katanya, ia menerima duit itu di sebuah hotel besar di Kolaka. “Duitnya pecahan dollar dimasukan dalam amplop putih,” kata Yudo.
Sama seperti Rosdiana, Yudho juga mengaku menerima 1 unit HP, dan mendatangani surat pernyataan dari Partai Nasdem yang intinya bersedia dipecat dari DPRD Koltim, jika tidak memilih Ab. Aziz yang telah direkomendasikan Partai Nasdem sebagai calon yang harus dipilih.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Todimg Bua, SH yang dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya sejauh ini telah memeriksa total 9 orang anggota DPRD Koltim yang diduga mengetahui soal dugaan suap atau gratifikasi saat pemilihan Wabup Koltim saat itu. “Masih permintaan klarifikasi biasa, yang jelas siapapun itu yang ada namanya muncul dalam. pemeriksaan awal ini pasti akan kami panggil untuk klarifikasi,” terangnya
Aditya menambahkan setelah seluruh pemeriksaan rampung Kejaksaan akan menggelar ekspose untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur untuk naik ke tahap selanjutnya atau tidak. “Yang jelas kami akan profesional dan transparan, hanya saja mengenai jawaban dari mereka yang sudah diperiksa, mohon maaf belum bisa kami buka untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
Diwarnai Demo
Saat pemeriksaan terhadap anggota DPRD berlangsung, puluhan massa yang menamakan di Forum Pemerhati Hukum Kolaka Timur berunjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri kolaka. Mereka mendesak Kejari Kolaka untuk transparan dalam penanganan kasus dugaan suap pemilihan wakil bupati Koltim tahu 2022.
“Kami mendukung Kejari Kolaka mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk bupati Koltim Abd Azis, jika memang terlibat dan menjadi aktor intelektual terjadinya suap. Jaksa harus berani memerikaa yang bersangkutan,” teriak koordinator aksi Karman. Setelah mendapat penjelasan dari kasi pidsus Aditya Todung Bua, massa pun membubarkan diri.
Dugaan suap yang kini diselidiki jaksa tersebut berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu. Saat itu, posisi 02 ini sedang kosong karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wabup, naik jadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri yang meninggal dunia. Kala itu, ada dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi.
Posisi Wakil Bupati di Koltim saat itu memang sangat seksi karena hampir dipastikan bakal langsung jadi Plt Bupati akibat Andi Merya kesandung masalah hukum dan ditahan KPK. Pada akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang hanya meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Abdul Azis yang kemudian jadi Plt Bupati, akhirnya dilantik jadi Bupati dan kini terpilih kembali untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada.
Proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur itu kemudian meninggalkan isu tak sedap. Kabarnya, ada aroma suap dan gratifikasi terhadap para pemilih yakni anggota DPRD Koltim saat itu. Berdasarkan surat jaksa, nama yang disebut dalam dugaan ini adalah Abdul Azis.(rik)