KPU Muna Resmi Tetapkan Bachrun – Asrafil Pemenang Pilkada
![](https://lenterasultra.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0006.jpg)
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Pasangan Bachrun – Asrafil sebelumnya meraih suara terbanyak dengan 53.908 suara atau dengan presentase 45,65 persen dari suara sah dalam pemungutan suara yang digelar 27 November 2024 lalu.
Penetapan Bachrun – Asrafil sebagai pemenang Pilkada Muna sendiri baru dapat dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 LM. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan.
Ketua KPU Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya mengatakan, dalam kondisi tidak adanya gugatan, penetapan calon terpilih sedianya dilaksanakan tiga hari setelah rekapitulasi suara. Hal itu sebagaimana peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan paslon terpilih.
Namun dalam kasus Pilkada Muna, paslon nomor urut dua Rajiun – Purnama mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. MK sendiri baru memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Muna pada 4 Februari 2025 dengan hasil permohonan pemohon itu tidak dapat diterima. Dengan demikian, paling lambat tiga hari pasca putusan MK, KPU Muna mempersiapkan pleno penetapan.
“Maka pelaksanaan penetapan calon terpilih, KPU menunggu hasil putusan MK. Alhamdulillah plenonya sudah tuntas dilaksanakan 6 Februari lalu,” terangnya.
Askar melanjutkan, hasil pleno akan KPU disampaikan kepada DPRD Muna untuk diusulkan persiapan pelantikan. “Kewenangan KPU Muna hanya pada tahapan penetapan calon terpilih. Untuk pelaksanaan pelantikan, itu menjadi domain pemerintah,” jelasnya.
Ode