Bombana Segera Miliki Penangkar Benih Padi SNI

12

 

Husriani Husein Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian. Foto : Adhi

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi Tenggara bakal segera memiliki dua penangkar benih padi bersertifikat standar nasional Indonesia alias SNI. Capaian itu akan mencatatkan Bombana sebagai daerah pertama yang memiliki penangkar benih standar SNI di wilayah Sulawesi.

Dua penangkar benih yang akan mendapatkan sertifikat standar nasional itu ialah penangkar benih Sri Ayu di Desa Toburi dan penangkar benih Suka Damai di Desa Tampabulu. Dua desa itu semuanya berada Kecamatan Poleang Utara, yang memang memiliki areal luas persawahan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Dinas Pertanian Bombana, Husriani Husein menerangkan sertifikat nasional bagi penangkar benih itu sudah diusulkan Pemkab Bombana sejak September 2024. Pengusulannya diajukan kepada Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian RI. BSIP kemudian menggandeng Yayasan Multisan Global Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap penangkar benih yang diusulkan Pemkab Bombana.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tanaman padi yang benihnya berasal dari penangkaran bersertifikat SNI. Foto : Dinas Pertanian for LS

 

“Data-datanya kami sudah lengkapi dan alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat. Jadi kami tinggal menunggu penyerahan sertifikatnya dalam waktu dekat ini,” kata Rahmatia. Ia menjelaskan, balai penangkar benih yang bersertifikat SNI itu penting bagi daerah untuk menjaga mutu benih dan produk pertanian, khususnya padi.

Adapun manfaat bagi penangkar benih ialah akan menjadi legitimasi dari pemerintah jika benih yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar terjamin kualitasnya. “Artinya benih yang diperoleh dari penangkar bersertifikat ini pasti terjamin kualitasnya. Sehingga, masyarakat atau pemerintah mendapat kepastian soal kualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sertifikat SNI ini juga diperlukan bagi penangkar benih untuk menjadi penyuplai benih kepada petani. Khusus dua penangkar benih di Bombana, proses audinya telah dilaksanakan pada 21 November 2024 oleh Yayasan Multisan Global Indonesia. “Sertifikat ini jarang dimiliki, bahkan di Sultra belum ada, selain Bombana,” paparnya.

Benih padi bersertifikat SNI di salah satu penangkaran benih padi di Kecamatan Poleang Utara. Foto : Dinas Pertanian Bombana

 

Capaian ini juga meneguhkan komitmen Bombana sebagai daerah penyuplai beras berkualitas bagi Sultra maupun nasional. Ini menjadi satu langkah positif dalam rangka mencapai swasembada. Dinas Pertanian berencana mengusulkan agar pencapaian ini menjadi ikon Kabupaten Bombana. “Ini menjadi kebanggaan bagi Bombana. Kedepan bisa menjadi ikon daerah,” jelasnya.(adv)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU