Golkar Sultra Tegaskan SK Cakada yang Telah Terbit Tetap Sah

66
Muhammad Basri, Sekretaris DPD Golkar Sultra. Ia menegaskan bahwa semua SK pencalonan yang sudah terbit, tetap sah meski Airlanga Hartarto mundur dari Ketua DPP Golkar. FOTO :IST

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Berbagai spekulasi liar kini bermunculan usai Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Salah satu yang jadi bahasan publik adalah bagaimana nasib surat keputusan pencalonan Pilkada yang sudah dikeluarkan Partai Golkar, apakah masih tetap aman atau tidak lagi berlaku. Terhadap hal ini, DPD Golkar Sultra menegaskan bahwa keputusan yang sudah dibuat sebelumnya, tetap sah.

“Jangan membuat spekulasi bermacam-macam. Saya tegaskan bahwa semua SK pencalonan yang sudah dikeluarkan Golkar, terutama untuk daerah-daerah di Sultra ini, tetap sah dan berlaku,” tegas Muhammad Basri, Sekretaris Partai Golkar Sultra saat dihubungi. Menurutnya, rekomendasi calon kepala daerah (Cakada) yang sudah dibuat, adalah produk pleno organisasi yang sah dan diteken Airlangga Hartarto sebelum mengundurkan diri.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Seperti diketahui, di Sultra sudah ada dua daerah yang menerima SK pencalonan yakni Bombana dan Konawe Selatan. Di Bombana, beringin rimbun mengusung pasangan Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto. Sementara di Konsel, Golkar mengajukan nama Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama. Sementara untuk Calon Gubernur, Golkar sudah mengumumkan bakal mengusung pasangan Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Iksan Ridwan.

“SK mereka tetap sah, tidak ada masalah. Kecuali, sudah ada pengurus baru yang kemudian menerbitkan SK lain untuk daerah yang sama, berarti SK sebelumnya dianulir. Tapi kalau tidak ada perubahan terhadap SK itu, meski kepengurusan sudah berubah maka yang diterbitkan sebelumnya tetap aman dan bisa didaftarkan ke KPU. Jadi, tidak usah khawatir atau berspekulasi macam-macam. Golkar ini partai besar, jadi tahu apa yang harus dilakukan,” tandasnya.

Penegasan lebih kuat disampaikan Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar, Idrus Marham. Dalam konfrensi pers yang digelar Selasa (13/8/2024), ia menjelaskan bahwa mundurnya Airlangga Hartarto tidak memengaruhi format rekomendasi pasangan calon yang bakal maju di Pilkada 2024. “Itu (rekomendasi) keputusan institusional, bukan keputusan pribadi Airlangga,” tegasnya.(red)

 

 

 

 

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU