Pj Bupati Bombana Segera Cek Kasus di Puskesmas Kabaena Utara
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Dugaan penyelewengan penyaluran anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puksesmas Kabaena Utara, Kabupaten Bombana kini sudah sampai ke telinga Pj Bupati Bombana, Edy Suharanto. Kendati belum secara resmi ia mendapatkan laporan soal itu, tapi ia memastikan akan mengecek perkara yang membuat gaduh para tenaga medis yang bekerja di pusat layanan kesehatan di utara Pulau Kabaena tersebut.
“Oh, iya (ada informasi kasus itu). Tapi saya tunggu dulu Kadis Kesehatan memberi informasi dan laporan kasus tersebut. Nanti saya cek dulu ke Kadis,” kata Edy Suharmanto, Pj Bupati Bombana saat ditemui lenterasultra.com, Selasa (25/6/2024) pagi. Edy memastikan, hal-hal yang terkait dengan korupsi, dimanapun institusinya, termasuk di Puskesmas, tidak boleh terjadi.
“Saya belum bisa memberi tanggapan banyak. Saya cek dulu dan tunggu laporan dari kepala dinas kesehatan terkait apa yang terjadi di Puskesmas itu,” tandas Edy Suharmanto. Nantilah, setelah mendengar penjelasan detail terkait masalah tersebut, barulah ia akan mengambil tindakan.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, internal Puskesmas Kabaena Utara ramai dengan kabar tak sedap. Seorang tenaga kesehatan yang bekerja di tempat itu, mengungkap satu fakta menarik yang mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan. Modusnya, semua pasien bersalin rujukan ke rumah sakit, diklaim dana Jampersalnya, tapi tak disalurkan.
Informasi yang diperoleh lenterasultra.com, kasus ini bermula dari temuan bukti pencairan dana Jampersal tahun 2022 oleh bendaraha. Jumlahnya sekira Rp80 jutaan. Duit itu berasal dari klaim pengganti biaya yang dikeluarkan pasien selama proses rujukan ke rumah sakit dan insentif bidan yang mendampingi. Faktanya, ketika dicek ke pasien, rata-rata mengaku tak pernah menerima biaya tersebut.
Setelah kasus ini mencuat, bendahara Jampersal di Puskesmas Kabaena Utara kelabakan. Informasi yang diterima menyebutkan jika satu persatu para ibu yang pernah bersalin dan dirujuk ke rumah sakit diluar Pulau Kabaena, dihubungi kembali untuk dibayarkan biayanya, termasuk insentif bidan yang mendampingi. “Tapi saya tidak tahu apakah jumlahnya sama seperti yang diklaim. Yang jelas, kenapa nanti ini ribut baru sibuk membayar,” kata seorang tenaga kesehatan di Pukesmas Kabaena Utara.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kabaena Utara, Diman Suherman yang dihubungi terpisah membantah jika di lembaga pimpinannya itu terjadi penyimpangan seperti kabar yang beredar, termasuk jumlahnya yang mencapai puluhan juta rupiah. “Ah, tidak seperti itu situasinya. Bahwa ada yang tidak terbayar…iya! Tapi sudah saya perintahkan bendahara untuk selesaikan,” kata Diman, via telepon selulernya, Selasa (25/6/2024).
Diman mengakui bahwa tahun 2022 tersebut memang ada anggaran Jampersal sebesar Rp43 juta untuk membayar klaim persalinan pasien rujukan termasuk insentif bidan pendamping. Nah, setelah kabar itu mencuat, ia meminta bendahara untuk mengecek detail pasien yang belum menerima haknya. “Nah, bendahara bilang ada dua orang yang lupa dibayarkan. Saat itu juga saya perintahkan segera bayar. Sekarang sudah selesai. Jumlahnya, Rp1,5 juta perpasien,” tukasnya.
Terkait kabar adanya insentif bidan pendamping yang tak dibayar, Diman juga menepisnya. Menurutnya, justru seringkali malah insentif mereka dibayar lebih. Katanya, setiap kali perjalanan rujukan pasien, satu bidan itu berhak dapat Rp500 ribu. Tapi jika dua orang, maka dibayar dua kali jumlah tersebut. Padahal sejatinya, kuota bidan pendamping satu pasien itu hanya satu orang. Tapi jika dua yang berangkat, maka dibayar dua duanya.
“Saya siap diaudit terkait anggaran-anggaran di Puskesmas Kabaena Utara koq. Jadi tidak ada masalah. Saya siap bertanggungjawab. Ini hanya soal kelalaian pembayaran saja kalau soal Jampersal itu, dan sudah diselesaikan,” tegas Diman, yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Desa Larolanu, Kabaena Utara memimpin layanan pengobatan gratis di wilayah tersebut.(red)