Tiga Warga Sultra Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau

1,917
FOTO : CAKAPLAH.com
Tiga tersangka penyelundup Narkoba yang tertangkap di Riau. Mereka ternyata adalah warga Sultra yang dua diantaranya adalah mahasiswa asal Sultra yang kuliah di Semarang

LENTERASULTRA.com-Jauh-jauh disekolahkan sampai ke Semarang, MN alias Ade (23), serta FA alias Fredy (24) malah bekerja jadi kurir Narkoba. Mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Unisula asal Sulawesi Tenggara ini tertangkap di Bandara Pekanbaru, Riau, bersama dua kawannya Jumat (1/12) pagi kemarin.

Dua kawan Ade dan Freddy itu adalah St (32), yang juga warga Sultra dan MAA alias Arif (26), warga Makassar. Mereka diamankan bersama narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 5.750 gram atau hampir 6 kilogram (kg). Keempat pelaku membawa sabu dengan cara membaginya dalam bentuk paket berbentuk kapsul dan menyimpannya di sela selangkangan.

Kadisops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Letkol Pnb Jajang mengungkapkan, penangkapan empat orang tersangka berawal dari petugas bandara yang mencurigai gerak-gerik tersangka. “Rencananya penumpang ini akan terbang ke Bandung dengan pesawat Citilink QG 982,” kata Jajang pada awak media di Aviation Security SSK II Pekanbaru, Jumat (1/12).

Hasil pemeriksaan petugas, identitas tiga dari empat orang itu berasal dari Sultra. MSS alias Safar dari Kendari Barat, Freddy dari Konawe dan Ade dari Muna. “Modus mereka membawa sabu dengan cara diselipkan di selangkangan. Sehingga petugas bandara nyaris kecolongan,’’ kata Jajang lagi.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Disebutkan Jajang, tiga orang tersangka sudah sampai ke lantai dua dan masuk ke dalam ruang tunggu keberangkatan. Sedangkan satu tersangka masih tinggal di belakang.

“Jadi, salah satu tersangka (inisial Freddy, red) yang belakangan ini sikapnya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di SCP (security check point, red) 1 bandara, ditemukan bungkusan narkotika di selangkangan tersangka. Tiga orang lainnya langsung dikejar,” sambung Jajang.

Dia mengatakan, ada delapan paket sabu yang diamankan dengan berat total 5.750 gram. Dengan rincian 700 gram dua paket dan 725 gram enam paket. “Pengakuan tersangka, barang haram ini akan dibawa ke Bandung. Namun untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polresta Pekanbaru,” ungkap Jajang, dikutip dari riaupos.com

Sementara itu Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK mengatakan, pihak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keempat tersangka. “Kami masih melakukan pengembangan. Pengakuan mereka sabu-sabu itu akan dibawa ke Jawa Barat. Siapa orang yang mau menerima di sana belum bisa dilacak, “ ujarnya.

Keempat tersangka dikatakan Dedi masih diduga sebagai kurir. Mengenai asal usul barang haram itu didapati tersangka dari salah seorang bandar di Pekanbaru. Terkait sudah berapa kali tersangka mengantar narkoba ke luar kota, Deddy menjelaskan keterangan yang diperoleh dari semua pelaku bervariatif. Ada yang bilang sekali, ada yang sudah beberapa kali.

Sedangkan bayaran yang mereka terima sebagai kurir cukup menggiurkan Untuk satu paket narkoba mereka mengaku dibayar Rp12 juta. Dalam penangkapan ini satu pelaku memegang dua paket narkoba,” ungkap Deddy.(abi/net)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU