PT BMI Bantah Tudingan Menambang Ilegal di Blok Marombo Konut

226
Direktur PT BMI, Muhamad Syukur
Foto : Istimewa

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Direktur PT Bintang Mining Indonesia (BMI), Muhamad Syukur membantah tudingan Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) yang menyebut pihaknya telah melakukan aktvitias penambangan ilegal di salah satu lahan koridor yang terletak di blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Menurut Syukur, dirinya pernah menambang di wilayah Morombo tetapi telah mengantongi izin usaha perusahaan yang resmi dan bukan menambang di lahan koridor kawasan hutan.

“Kami tidak pernah menambang di lahan koridor atau kawasan hutan seperti yang dituduhkan FPMKU, memang pernah di Marombo, tapi kami menambang sebagai kontraktor di IUP CV Unaaha Bhakti Persada yang merupakan IUP yang resmi,”kata Syukur saat ditemui di Kendari, Sabtu 10 September 2022.

Syukur menerangkan, terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) itu bukanlah kewajiban PT BMI, sebab PT BMI bukanlah pemilik IUP, namun hanya sebagai kontraktor mining.

Syukur bilang, PT BMI juga tidak pernah berpindah-pindah lokasi penambangan seperti yang dituduhkan. Pihaknya, lanjut, Syukur, hanya menambang di IUP CV Unaaha Bhakti Persada.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jadi tidak benar itu bahwa kami berpindah-pindah lokasi penambangan. Kami hanya menambang sebagai kontraktor di IUP Unaaha Bhakti Persada,” tegasnya.

Syukur meminta kepada semua pihak agar tidak memberikan statement yang bisa mencemarkan nama baik perusahaan di mata publik. Apalagi statement tersebut tidak di dukung dengan bukti yang kuat, dan hanya berupa tuduhan yang tidak berdasar, dan tentu merugikan pihak perusahaan.

“Saya beri waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk meminta maaf secara terbuka kepada pihak PT BMI, dan mencabut laporan tersebut,” kata Syukur.

“Jika tidak, maka saya sebagai direktur PT BMI akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik FPMKU ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan,” tukasnya.

Penulis: Burhanuddin

Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU