Delapan Tahun Mati Suri, Perusda Wonua Bombana Hidup Kembali
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Nama Perusahaan Daerah (Perusda) Wonua Bombana tidak ada kabarnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Namun setelah delapan tahun mati, perusahaan milik Pemerintah daerah itu, tiba-tiba hidup kembali.
Uniknya, kehadiran perusahaan plat merah ini terjadi di dua moment yang berbeda. Perusda Wonua Bombana terbentuk di tahun kesatu kepemimpinan Tafdil sebagai Bupati Bombana periode pertama. Kehadiran perusahaan ini saat itu, ditandai dengan pelantikan tiga direksi yakni, Hasmin Marunta sebagai Direktur, Andi Arif sebagai Direktur Operasional dan Zainuddin Tahyas sebagai Direktur Keuangan.
Saat dilantik 2012 lalu, masa kepengurusan tiga Direksi Perusda ini ditetapkan hingga 2016. Namun baru dua tahun berjalan, tepatnya tahun 2014, Perusda Wonua Bombana dibekukan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kala itu dipimpin Nasir HS Noy, tidak lagi mengucurkan anggaran daerah buat Perusda Wonua Bombana. Penyebabnya, perusahaan milik Pemda Bombana inj dinilai hanya membawa beban buat daerah. Sejak dibentuk 2012 lalu, perusahaan plat merah hanya mengandalkan APBD untuk beroperasi termasuk membayar gaji karyawannya.
Sejak dibekukan tahun 2014 lalu, perusahaan daerah ini hilang bak ditelan bumi. Delapan tahun kemudian, Perusda Wonua Bombana muncul lagi. Kehadirannya bertepatan dengan tahun terakhir masa jabatan Bupati Tafdil di periode kedua. Ini artinya, setelah hampir dua periode menghilang, Perusda Wonua Bombana akhirnya “reinkarnasi”.
Untuk Direksinya bukan lagi, wajah lama seperti pertama kali dibentuk. Komposisi direksi Perusda Wonua Bombana, kini hanya dikendalikan satu Aparatur Sipil Negara di Pemda Bombana. Namanya, Dedy Fan Alva Slamet.
Jabatan ini diberikan Bupati Tafdil sejak 11 Maret 2022 lalu atau lima bulan menjelang jabatan Tafdil berakhir, yakni Senin, 22 Agustus 2022 mendatang. Sebagai legalitasnya, Tafdil menyerahkan SK yang sudah ditekennya dengan nomor 197 tahun 2022 tentang penunjukan Dedy Fan Alva Slamet sebagai pelaksana tugas Direktur Peeusda Wonua Bombana.
Tanggung jawab ini hanya merupakan tugas tambahan bagi Dedy. Karena saat diangkat sebagai Direktur Perusda Wonua Bombana, rutinitas sehari-hari Dedy sebagai Kepala bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan (kini menjabat Kabid di Dinas Lingkungan Hidup).
“Menunjuk Saudara Dedy Fan Alva Slamet, ST.,MM. Jabatan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah Wonua Bombana Kabupaten Bombana disamping tugasnya sebagai Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana,” tulis Tafdil dalam konsederans memutuskan di dalam SK yang dia teken.
Dalam SK tersebut, Tafdil memberikan tugas kepada Dedy. Yakni, melaksanakan dan menyelenggarakan administrasi umum serta menfasilitasi dan mempersiapkan proses seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah Wonua “Hal-hal yang bersifat prinsipil dilaporkan/dikonsultasikan kepada Bupati Bombana,” ungkap Tafdil dalam suratnya.
Penulis dan editor : Adhi