Mediasi di DPP, Saemuna dan DPD Hanura Belum Ada Titik Temu

436
Bendera Partai Hanura. Foto : Rumah Pemilu

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – DPP Hanura sudah menggelar mediasi terkait aduan La Saemuna yang keberatan dengan pergantian dirinya dari Ketua DPRD Muna. Aduan Saemuna itu diketahui disampaikan melalui surat kepada Ketua Umum, Oesman Sapta Odang karena menganggap proses pergantian dilakukan sepihak oleh pengurus DPC dan DPD Hanura.

Mediasi itu pun dilakukan Sekjen Hanura Kodrat Shah dan diikuti Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati dan La Saemuna sendiri, pada Rabu, 27 April 2022 kemarin. “Mediasinya tadi malam. Hasilnya proses pergantian itu dikembalikan kepada DPC untuk dirapatkan ulang dengan meminta pendapat pengurus anak cabang,” jelas La Saemuna, Kamis, 28 April 2022.

Saemuna bilang, hasil mediasi itu membantah klaim pengurus DPC dan DPD Hanura yang menyebut jika proses pergantian sudah final. Ia juga menganggap hasil pertemuan Ketua DPC, Irwan dan Ketua DPD, Wa Ode Nurhayati dengan Mahkamah Partai belum menjadi rujukan untuk melengser dirinya.

“Pertemuan dengan Mahkamah Partai jangan dulu dijadikan acuan, karena proses ini akan dikembalikan ke DPC dulu. Kita tunggu hasil dari rapat DPC dulu,” terangnya.

Pernyataan Saemuna terkait hasil mediasi berbeda dengan Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON). Menurut WON, pertemuannya dengan Saemuna yang difasilitasi Sekjen, Kodrat Shah tidak mengarah pada evaluasi keputusan pergantian. Melainkan hanya bersifat klarifikasi mengenai isi surat Saemuna kepada Ketua Umum, OSO.

Ia juga mengatakan, mediasi itu merupakan agenda kedua yang digelar DPP, setelah rapat di Mahkamah Partai, 25 April 2022 lalu. Namun ia menyayangkan Saemuna tak hadir dalam pertemuan dengan Mahkamah Partai tersebut, padahal dirinya dan Ketua DPC Hanura Muna, Irwan sudah siap bermediasi.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Benar, ada mediasi. Tapi hasilnya bukan mengkaji ulang pergantian. Melainkan hanya mengklarifikasi aduan Pak Saemuna tentang isi suratnya kepada Ketua Umum,” paparnya.

WON menjelaskan, surat Saemuna kepada Ketum Hanura sebenarnya tidak menyebutkan secara jelas adanya pelanggaran yang dilakukan DPC maupun DPD dalam proses pergantian Ketua DPRD Muna. Makanya, dalam mediasi tersebut, Sekjen mengarahkan agar keluhan Saemuna tentang pergantian sepihak cukup diklarifikasi dalam rapat DPD Sultra.

DPD Hanura siap menggelar rapat untuk meminta klarifikasi kepada Saemuna tentang beberapa hal yang dituduhkan kepada DPC dan DPD serta yang diungkapkan ke publik Muna. Rapat itu akan digelar terbatas dan hanya dihadiri pengurus DPD dan DPC.

“Kami akan tetap rapat sebagai bentuk penghargaan kepada Saemuna sebagai kader.
Hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan ke DPP,” paparnya.

WON memastikan permintaan klarifikasi itu tidak akan mengganggu proses pergantian di DPRD Muna. Ia meminta agar pimpinan DPRD Muna berpatokan pada hasil keputusan Mahkamah Partai yang secara tegas menyatakan pergantian Saemuna sudah sesuai mekanisme. “Jadi silahkan pimpinan DPRD melanjutkan prosesnya dengan mengacu dari hasil mahkamah partai,” urainya.

Diketahui,  DPP Hanura memutuskan mengangkat Irwan untuk menggantikan La Saemuna dari Ketua DPRD Muna sesuai surat Dewan Pimpinan Pusat Hanura nomor 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022.

Belakangan Saemuna tidak legawa diganti dan meminta dilakukan peninjauan ulang serta berencana menggugat ke Mahkamah Partai. Saemuna menuding pergantian dirinya dilakukan sepihak dan tidak sesuai mekanisme. Terlebih, alasan pergantian karena sakit juga dianggapnya tidak sesuai kenyataan.

 

(Ode)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU