Pemkab Pertimbangkan Opsi Pencadangan Dana Pilkada, Bisa Dianggarkan Mulai 2023
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna sudah menerima proposal KPU Muna terkait proyeksi kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Pemkab mengaku akan melakukan kajian dan memertimbangkan opsi pencadangan dana Pilkada tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna, Amrin Fiini mengatakan sudah menerima proposal KPU Muna yang nilainya sekitar Rp50 miliar tersebut. Pemkab, kata dia, akan menindak lanjutinya dengan mengkaji dari aspek regulasi dan kondisi fiskal daerah.
“Kami sudah terima dan akan dikaji dulu. Bagaimana kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Dalam proposal tersebut, KPU menawarkan opsi pencadangan dana Pilkada sesuai pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2019 pada tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
Amrin menyebut, opsi itu menjadi alternatif yang bisa dipilih Pemkab ditengah kondisi fiskal daerah yang cukup sulit. Apalagi, selain usulan KPU, Pemkab juga masih harus menyiapkan dana kebutuhan bagi Bawaslu dan Kepolisian. “Ada kemungkinan kebijakan pencadangan ini dipilih mengingat kondisi keuangan. Kalau misalnya akan dicadangkan, maka bisa jadi separuh dari usulan KPU itu akan dianggarkan dalam APBD 2023,” terangnya.
Hanya saja, opsi pencadangan itu, menurut Amrin Fiini, perlu didukung dengan regulasi turunan seperti Peraturan Daerah. Makanya, terkait hal itu, dirinya akan berkonsultasi dengan Bupati Muna lebih dulu. “Kebijakan pencadangan ini sepertinya harus didukung oleh Perda. Makanya, sekali lagi akan dikaji dulu,” ujarnya.
Diketahui, KPU Muna sudah menyampaikan proyeksi anggaran Pilkada 2024 kepada Pemkab Muna senilai Rp50 miliar. Menurut Ketua KPU Muna, Kubais, lembaganya mengajukan proposal senilai Rp50 miliar dengan mengacu pada dana terpakai Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar lebih ditambah adanya tiga komponen biaya yang mengalami kenaikan. Tiga komponen itu meliputi biaya honorarium, biaya penerapan protokol Covid – 19 dan biaya asumsi untuk lima pasangan calon.
“Kami proyeksikan KPU Muna membutuhkan biaya sekitar Rp50 miliar untuk Pilkada 2024. Anggaran itulah yang kami sampaikan ke Pemkab Muna. Proposalnya sudah masuk sebulan lalu,” katanya.
(Ode)