Surat PAW Masuk DPRD, Saemuna Dipersilahkan Menggugat ke Mahkamah Partai
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Surat pergantian antar waktu Ketua DPRD Muna, La Saemuna akhirnya resmi diserahkan Dewan Pengurus Cabang Partai Hanura ke Sekretariat DPRD Muna. Surat tersebut diserahkan Sekretaris DPC Hanura, Rusmin.
“Suratnya sudah kami ajukan Rabu, 9 Maret 2022 dan diterima pelaksana harian Sekretaris DPRD Muna, Safruddin,” kata Rusmin kepada Lenterasultra.com, Sabtu, 12 Maret 2022.
Partai Hanura mengusulkan PAW terhadap kadernya, La Saemuna dari posisi Ketua DPRD Muna dengan alasan yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Surat PAW terhadap Saemuna juga diteken langsung Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang, 31 Januari 2022.
Selanjutnya, partai menunjuk Irwan, Ketua DPC Hanura Muna yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Muna sebagai pengganti Saemuna. Surat PAW itu sudah diserahkan DPD Hanura Sultra kepada DPC Hanura Muna sejak 20 Februari 2022 lalu.
Ketua DPC Hanura Muna, Irwan menyebut usulan PAW tersebut merupakan keputusan partai yang bersifat final. Proses PAW juga diklaim sudah sesuai mekanisme partai. Sebagai kader yang loyal maka harus tetap patuh pada keputusan partai tersebut.
“Prinsipnya PAW itu sudah keputusan partai yang prosesnya juga sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia melanjutkan, partai memersilahkan La Saemuna jika merasa keberatan terhadap PAW tersebut. Hanya, ia berharap agar Saemuna juga mengikuti mekanisme yang disiapkan partai. “Silahkan ke Mahkamah Partai kalau Pak Saemuna keberatan,” ujarnya.
Ode