Wabup Muna Minta Pj. Kades tak Wariskan Masalah

298
Wakil Bupati Muna, Bachrun.

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Wakil Bupati Muna Bachrun mengingatkan para penjabat kepala desa agar nantinya tidak mewariskan masalah bagi kepala desa defenitif. Terutama terkait
pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa di wilayah tugas masing – masing.

Bachrun menyampaikan hal itu karena tahun ini bakal diselenggarakan pemilihan kepala desa serentak di Kab. Muna. Dirinya ingin kepala desa terpilih bisa langsung bekerja seusai dilantik.

“Ini harus jadi perhatian. Para pelaksana kepala desa jangan meninggalkan masalah di Desember nanti. Supaya tidak menyulitkan kepala desa defenitif,” ujarnya, Kamis, 24 Februari 2022.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Bachrun menambahkan, penjabat kepala desa dari unsur pegawai negeri sipil harus bekerja dengan memerhatikan masyarakat. Pj. Kades harus mengawal transisi pemerintahan desa dengan baik sampai pelaksanaan Pilkades selesai. “Kita harap desa tetap kondusif sampai terlaksananya hajatan pemilihan kepala desa,” tambahnya.

124 desa di Kab. Muna saat ini diisi penjabat kepala desa dari unsur ASN. Pemkab sudah menjadwalkan pemilihan kepala desa serentak, Juni 2022. Dengan begitu, masa jabatan penjabat paling lambat Desember nanti akan berakhir setelah dilantiknya kepala desa defenitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Muna, Rustam mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkades tinggal menunggu peraturan Bupati yang memuat ketentuan teknisnya. Tahapan sosialisasi dan pembentukan panitia pilkades tingkat desa bakal dimulai Maret mendatang. Sedangkan jadwal pemungutan suara diagendakan medio Juni.

“Rancangan awalnya begitu. Mudah – mudahan tidak berubah,” jelasnya.

Reporter : Ode
Penulis : Ode
Editor : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU