Program Transpolitan, Muna Timur Butuh Investasi Rp500 Miliar

358
Bupati Muba, LM Rusman Emba ( saat memaparkan progres pembangunan Transpolitan Mutiara di UGM, medio 2019 lalu. Foto : Ist

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Wilayah Muna Timur, Kabupaten Muna sudah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi percontohan nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Dalam wilayah yang meliputi lima kecamatan itu akan dikembangkan konsep trans science technopark menuju transmigrasi 4.0. Butuh investasi Rp500 miliar untuk mendukung project tersebut.

Bupati Muna LM. Rusman Emba mengatakan, Muna Timur diproyeksikan menjadi daerah tujuan investasi di bumi sowite. Project trans science techno park itu sudah termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengaj nasional di Kementerian Badan Perencana Pembangunan Nasional. Adapun leading sektornya diserahkan pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.

“Jadi Muna Timur ini sudah masuk RPJMN khususnya bidang transmigrasinya yang akan dikembangkan. Hasil kajian Bappenas itu butuh investasi Rp500 miliar,” jelasnya.

Rusman menjelaskan, meskipun termasuk program transmigrasi, namun pengembangan Muna Timur tidak hanya soal unit pemukiman. Melainkan meliputi pengembangan kawasan yang berbasis potensi tematik. Secara sederhana, konsep trans science techno park itu merupakan model pembangunan transmigrasi yang bertumpu pada pendekatan sains dan teknologi untuk mengelola potensi wilayah. Model transmigrasi itu disebut transpolitan atau metode baru yang tidak saja fokus pada distribusi penduduk. Melainkan untuk pemerataan pertumbuhan berbasis pembangunan wilayah yang didukung teknologi informasi.

“Muaranya pada peningkatan ekonomi masyarakat. Muna Timur pilot project nasionalnya. Makanya pusat pasti berupaya agar program ini bisa berhasil,” terangnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Investasi Rp500 miliar itu dibutuhkan untuk membangun tujuh zonasi untuk mendukung pengembangan potensi wilayah yakni zona ICT Center dan Pentahelix, pendidikan, pelatihan dan inkubator bisnis, penelitian dan pengembangan, industri dan pemasaran, permukiman dan lahan usaha. Rusman sendiri meminta agar masyarakat mendukung program ini dengan menawarkan potensi alam dimiliki di wilayah itu. Misalnya potensi pesisir untuk lahan tambak, potensi pertanian dan potensi wisata.

“Kita harus jemput peluang ini dengan menawarkan potensi yang kita miliki kepada investor,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto menguraikan, kawasan Muna Timur Raya atau Mutiara yang mencakup Kec. Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasikolaga dan Pasir Putih dengan luas 30.578 hektar telah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi nasional melalui surat keputusan menteri Desa dan PDTT nomor 104 tahun 2017. Statusnya
merupakan transmigrasi unggulan dari 52 kawasan di Indonesia. Kemen Desa, PDT dan Transmigrasi juga sudah menggandeng Universitas Gajah Mada untuk menyusun blue print pengembangan Mutiara sejak 2019 lalu. Blue print itu sudah diserahkan ke Bappenas dan Kementerian dan instansi terkait.

“Kita berharap ini pintu masuk investasi investasi besar,” katanya.

Dilanjutkannya, saat ini ada empat unit pemukiman transmigrasi di kawasan Mutiara yakni Raimuna dengan 180 Kepala Keluarga (KK) transmigran, Pohorua 150 KK, Labunia 200 KL dan Wakorumba 200 KK. Potensi yang sudah dikembangkan khususnya di Raimuna ialah padi ladang dan jenis komoditi pertanian lain. Adapun pengembangan trans science teknopark dibagi dalam tiga satuan

“Kawasan ini juga sangat strategis karena diapit Kabupaten Butur, Konawe Selatan, Baubau, Buton dan Buton Selatan. Sehingga peluang menjadi pusat pertumbuhan sangat terbuka,” jelasnya.

Reporter : Ode
Penulis : Ode
Editor : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU