Tujuh Kepala Daerah Disultra akan Berakhir Masa Jabatannya, Pemprov Sultra Masih Konsultasi Penunjukan PJ
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak tujuh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Tujuh kepala daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Bombana, Kolaka Utara, Buton dan Kota Kendari.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih melakukan konsultasi penunjukan Penjabat (Pj) pengganti. Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi mengatakan, Pemprov Sultra terus melakukan konsultasi guna mengetahui regulasi terbaru dari Kemendagri tentang pergantian kepala daerah definitif ke pejabat pengganti.
“Tujuh kepala daerah tersebut sudah memasuki akhir masa jabatannya, diantaranya ada yang berakhir pada bulan Mei 2022 dan juga Oktober 2022 mendatang.” Kata Muliadi, Rabu (12/1/22).
Dengan beakhirnya masa jabatan tujuh kepala daerah tersebut, maka otomatis kepemimpinan akan diisi oleh Pj hingga Pilkada 2024. Penunjukkan Penjabat sendiri masih melalui beberapa tahapan sehingga tahapan pemilihan Pj pengganti masih cukup panjang.
“Kemudian untuk posisi penjabat sendiri diisi oleh pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan eselon dua, baik itu pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dari 17 kabupaten/kota, bukan berasal dari institusi lain seperti Polri atau TNI,” lanjutnya.
Dijelaskannya, jika aturan penunjukan Penjabat sudah ada dari Kemendagri, maka pihaknya baru bisa melakukan tahapan seleksi.
“Kemudian untuk penyeleksian, Biro Pemerintahan Setda Sultra akan dibantu oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra yang nantinya akan menganalisa kepangkatan termasuk jangka waktu menduduki jabatan eselon dua,” tutupnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan