Level PPKM Menurun, Okupansi Hotel Bintang di Sultra Meningkat

237
Kamar hotel di Kendari. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra menyebutkan, sektor perhotelan di Sulawesi Tenggara mulai menggeliat seiring dengan adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2. Sekretaris Umum PHRI Sultra, Eko Dwisasono mengatakan, penurunan level PPKM menjadi angin segar bagi hotel berbintang di Sultra. Dimana saat ini okupansi hotel menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar 50 sampai 60 persen.

“Mudah-mudahan masa 2021 yaitu sampai Bulan Desember tingkat okupansi hotel bisa optimal sampai 80 persen,” ujarnya pada Senin (25/10/2021).

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan awal penerapan PPKM di Sultra, okupansi hotel bintang sangat terpuruk yaitu sebesar 30 sampai 40 persen.

“Dengan penurunan level PPKM kenaikan okupansi hotel bintang di Sultra sangat signifikan. Hal ini dipengaruhi juga akan kesadaran masyarakat dengan vaksinasi serta penerapan proses yang ketat,” lanjutnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dikatakan, untuk penyelenggaraan kegiatan di hotel sudah diizinkan, tetapi harus tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu penerapan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lain halnya dengan hotel non bintang, tingkat okupansinya masih jalan di tempat yaitu sebesar 30 sampai 40 persen.

“Hal ini disebabkan juga karena pangsa pasar hotel bintang dengan non bintang itu berbeda,” jelasnya.

Ia  berharap, masyarakat terus memperhatikan protokol kesehatan, agar pandemi segera berakhir dan perekonomian kembali meningkat.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU