Ketua DPRD Kendari Imbau Orang Tua Jaga Prokes saat Antar Anak Sekolah

221
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM –  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Kendari resmi dilaksanakan sejak (06/09/2021) lalu pada jenjang PAUD, SD dan SMP. Hal ini tak dapat dipungkiri mengundang antusias tersendiri bagi peserta didik maupun orang tua yang kembali melakukan aktivitas mengantarkan anak di sekolah.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengingatkan kepada warga terutama orang tua atau wali untuk memiliki kesadaran di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Terutama memakai masker dan tidak berkerumun bersama pengantar lainnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Pihak sekolah harus-benar-benar menerapkan protokol kesehatan bagi peserta didik, jangan segan menegur jika ada orang tua siswa berkerumun di sekolah,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, (16/09/2021).

Seperti diketahui, PTM di Kota Kendari dapat dilaksanakan dengan ketentun dan standar protokol kesehatan yang ketat. Satuan pendidikan wajib menyediakan fasilitas  penunjang seperti pengecek suhu tubuh dan tempat cuci tangan. Selain itu membatasi jumlah siswa dengan mengatur jadwal masuk, sehingga tidak melebihi jumlah dalam setiap rombongan belajar.

Reporter: Roro

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU