PTM di Kendari masih Menunggu Rekomendasi Pemerintah dan Satgas Covid-19

132
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Makmur. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Kendari saat ini belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga saat ini tengah melakukan persiapan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kendari Makmur menyampaikan, Kota Kendari secara resmi belum melaksanakan PTM terbatas, meskipun saat ini ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dengan ijin orang tua.

“Tetapi itu masih sangat-sangat terbatas. Hanya diperuntukkan untuk siswa-siswi yang betul-betul ada kesulitan ketika mereka menerima pembelajaran via daring disebabkan oleh jaringan atau apa,” ujar Makmur, Senin (1/9/2021).
Untuk memulai PTM terbatas pihaknya berencana meminta rekomendasi dari pemerintah atau Satgas Covid-19 untuk diizinkan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan situasi pandemi sudah menurun. Ia mengaku bahwa, pihaknya telah menyiapkan konsep jika PTM terbatas bakal dilaksanakan untuk sekolah-sekolah yang berada di Kota Kendari.
Dalam mempersiapkan PTM terbatas itu dirinya mengatakan sekolah mesti mempersiapkan instrumen sesuai protokol kesehatan, ruang kelas yang disterilisasi dan pengaturan lokasi duduk untuk peserta didik guna menghindari kontak secara langsung.
“Guru 80 persen sudah vaksin, peserta didik juga sudah hampir vaksin semua, itu kita akan buka,” jelasnya.
Selain itu, Dikmudora tengah mengatur proses pembelajaran PTM terbatas nantinya dengan model shift agar tidak menimbulkan kerumunan dan pengaturan jam keluar-masuk mata pelajaran. Dalam mempersiapkan itu, Makmur menjelaskan bahwa dirinya telah mengatur sekolah berdasarkan tiga kategori yaitu sekolah kecil, sekolah sedang dan sekolah besar.
Untuk sekolah kecil dengan peserta didik dibawah 200 orang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah. Sedangkan untuk sekolah sedang peserta didik di atas 200-500 orang dengan mempertimbangkan ruang kelas dan sarana prasarana penunjang dibolehkan pada 40-50 persen sesuai kapasitas dan jumlah pendidik di sekolah tersebut. Sementara sekolah besar sendiri dengan jumlah didik diatas 500 orang di izinkan pada 20-30 persen sesuai dengan jumlah peserta didik di sekolah itu.
“Itu skenario kita. Kemudian peserta didik itu akan kita shiftkan, untuk melakukan pengaturan jam dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Saat ini Dikmudora Kota Kendari juga tengah merampungkan data tentang kategori sekolah di Kota Kendari yang masuk dalam kategori sekolah kecil, sedang dan besar.

 

Reporter: Roro

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU