Proyek Belum Dibayar, Instalasi Air RSUD Buteng Dibongkar

LABUNGKARI, LENTERASULTRA.COM-Mega Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah tersandung masalah. Gedung megah yang dibiayai APBN dari Kementerian Kesehatan tersebut terancam tak memiliki jaringan air di setiap ruang perawatan. Instalasi Plumbing yang rampung sejak Februari 2026 lalu mendadak dibongkar. Pemicunya, penyedia jasa pekerjaan ini mengaku uangnya belum dibayarkan pemenang tender.
Pembongkaran itu dilakukan sekelompok orang yang berunjuk rasa dan mengklaim membawa aspirasi penerima pekerjaan jaringan perpipaan di proyek tersebut, Senin (24/8) siang di kawasan RSUD Buteng. Pembongkaran itu sebagai bentuk kekesalan karena janji penyelesaian utang pekerjaan sejumlah Rp708 Juta tidak kunjung ditunaikan oleh pemenang tender mega proyek bernilai Rp146 M tersebut yakni PT Cakra-Griksa.
“Anggaran proyek ini sudah dicairkan oleh pemenang tender, tapi kenapa kami sub kontraktor belum diselesiakan pembayarannya. Sesuai komitmen kami, jika tidak ada penyelesain pembayaran kepada subcont vendor plumbling, maka akan diambil kembali barang kami,” ungkap Gery, perwakilan massa saat dikonfirmasi usai melakukan pembongkaran.
Gery mengaku penyitaan sebagian barang tersebut, sebab pihaknya masih masih mengharagai upaya-upaya dari Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal Bupati, Kapolres, dan pihak terkait. Maka, pihaknya menunggu sampai dengan 2×24 jam, tepatnya Rabu 27 Agustus 2026 kedepan, apabila tidak ada lagi penyelesaian, maka akan mengambil seluruh barang sesuai dengan anggaran yang telah di kerjakan.
“Kami dari vendor plambing, melakukam kontrak dengan PT Cakra-Griksa, yang sudah melakukan pekerjaan kami, namun sampai saat ini belum ada itikad pembayaran,” jelasnya. Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan mediasi di DPRD, Pemda Buteng dalam hal ini Sekretaris Daerah, hingga Dandim 1413 Buton. Namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
Dengan pembongkaran ini, barang yang telah disita ini akan menjadi bukti, sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah diberikan ke pihak terkait, untuk menempuh jalur hukum, yang sudah menjadi mal alminiatrasi, yang punya sukuensi hukum. “Apabila hak kami sudah diselesaikan, kami akan kembalikan lagi, kenapa kita berani melakukan tindakan ini, sebab pembayaran dari Pemda ke PT Cakra itu sudah mencapai progres 95 persen dari total anggaran, sementara kami belum di bayarkan, ini baru vendor plumbing, masih ada lagi subcon lain juga belum di bayarkan,” tutupnya.(*)
Peliput: Hengki TA