WHO Desak Pemerintah Terapkan Pembatasan yang Lebih Ketat

185

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Kamis (22/7), mendesak Indonesia untuk menerapkan karantina wilayah lebih ketat dan lebih luas untuk membatasi lonjakan kasus dan kematian akibat Covid-19.

Melansir dari voaindonesia.com, desakan itu muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana untuk mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Indonesia telah menjadi salah satu pusat pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan kasus positif Covid-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Minggu ini, kematian harian mencapai rekor tertinggi lebih dari 1.400. Angka ini salah satu angka kematian tertinggi di dunia.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting. WHO menyerukan “tindakan mendesak” tambahan untuk mengatasi peningkatan tajam dalam infeksi di 13 dari 34 provinsi di tanah air.

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” kata WHO, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran PPKM pada minggu depan, mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir. Pakar epidemiologi melihat penurunan kasus lebih karena didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

Tingkat positif harian di Indonesia, proporsi orang yang dites yang terinfeksi, rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun. Menurut WHO, tingkat di atas 20 persen berarti menunjukkan penularan “sangat tinggi”.

WHO juga melihat hanya satu provinsi di Tanah Air yang memiliki tingkat positif di bawah 20 persen, yaitu Aceh dengan angka 19 persen. [ah/ft/VOA]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU