Gubernur Sultra Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejaksaan Negeri se-Sultra

383
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri se- Sulawei Tenggara. Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Pesiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang menghadiri acara tersebut mengatakan,  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan penyesuaian kembali Peraturan Gubernur dengan menginstruksikan seluruh non ASN, BUMD, dinas terkait, penyelenggara Pemilu serta seluruh perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara agar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bpjamsostek. Selain itu pihaknya akan menyaratkan kepesertaan aktif BPjamsostek dalam pelayanan terpadu satu pintu di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Memang ini sebagai referensi dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di mana terdapat beberapa poin yang menjadi instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang ada di setiap daerah. Diantaranya adalah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran. Mendorong pekerja PU, BPU, non ASN, dan penyelenggara Pemilu agar menjadi peserta Bpjamsostek,” ungkap Ali Mazi.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Sardjono Turin mengatakan, kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk memperkuat dan mempertegas agar penegakan kepatuhan dalam pengimplementasian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan instruksi presiden  terlaksana dan berjalan dengan baik di Sulawesi Tenggara. Ia meminta seluruh jajarannya di Sulawesi Tenggara agar langsung segera menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut.

Di tempat yang sama, Deputi Direktur BPjamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang telah diambil Ali Mazi dan kerja sama yang telah dibangun oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan pemerintah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara. Semoga kedepannya sinergi yang telah terbangun ini dapat terus berjalan,” pungkasnya. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU