Skandal Impor Emas dari Singapura ke Indonesia Senilai Rp47,1 Triliun Mulai Dibongkar
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Parlemen Indonesia mulai bergerak untuk membongkar skandal impor emas dari Singapura ke Indonesia oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp 47,1 triliun. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak agar segera dibentuk Panitia Kerja Khusus (Panja) untuk mengusut dugaan kejahatan itu.
Herman menyampaikan hal itu saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kasus ini sangat merugikan dan berpengaruh besar pada penerimaan negara.
“Kasus ini jelas berdampak terhadap penerimaan negara karena ada manipulasi. Kami meminta Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki kasus ini,” tegas Herman dikutip dari asiatoday.id.
Karena itu, politikus PDIP ini mengusulkan pada Komisi III DPR untuk segera membentuk Panja untuk kasus tersebut. Nantinya, akan juga menghadirkan Dirjen Bea Cukai untuk meminta penjelasannya.
“Kami mengusulkan pada Komisi III, karena ini terkait penyelewengan penerimaan negara, kami akan bentuk panja penegakan hukum. Kami akan mengundang Jampidsus dan Dirjen Bea Cukai untuk kami mendapatkan penjelasan yang utuh, agar tidak menjadi fitnah di antara kita,” jelas Herman.