Dana BOS Tahap Pertama Cair, Pemerintah Alokasikan Dana Rp405 Miliar

1,609
Ilustrasi dana BOS. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler 2021. Juknis Dana BOS 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021. Mendikbud Nadiem Makarim meneken regulasi baru tersebut di pertengahan Februari lalu.

Dalam pernyataan resminya di akhir Februari kemarin, Menteri Nadiem menyatakan Kemendikbud mengalokasikan anggaran senilai Rp52,5 triliun untuk dana BOS 2021. Anggaran itu akan dipakai untuk penyaluran dana BOS 2021 kepada 216.662 sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB.

“Sekarang di penyaluran dana BOS ada perubahan lebih afirmatif. Penggunaan dana BOS tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan mendukung assesmen nasional,” kata Nadiem dalam
keterangan resminya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sultra, Beangga Harianto mengatakan, bahwa saat ini dana BOS sudah muali dicairkan sejak memasuki Bulan Maret ini. Pemerintah telah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp405 miliar untuk Sultra.

Related Posts

“Jadi, pencairan memang sudah mulai dilakukan sejak memasuki awal Maret, namun ada beberapa sekolah yang belum cair karena datanya masih belum lengkap,” ungkap Beangga.

Adapun total anggaran Rp405 miliar yang akan dicairkan per triwulan. Proses pencairan akan dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu, untuk tingkat SD dan SMP nilainya sebesar Rp1,01 miliar setiap kali pencairan. Namun demikian besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah siswa masing-masing sekolah.

“Nantinya pelajar SD dinominalkan sebesar Rp900 ribu per siswa, kemudian untuk SMP sebesar Rp1,1 juta persiswa,” tegasnya.

Beangga menegaskan, setiap sekolah untuk segera melakukan kelengkapan data, terutama untuk menuntaskan pelaporan realisasi dana BOS sebelumnya, karena apabila laporan tersebut belum dituntaskan maka dana BOS tahap pertama terancam dibekukan. Namun pihaknya berharap agar semua bisa segera berupaya untuk menuntaskan agar penyaluran berjalan lancar. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU