KPK Garap Wagub Sulsel di Kasus Nurdin Abdullah

460
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.(Instagram/@andisudirman.sulaiman)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa, (23/3/2021). Andi akan diperiksa untuk kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Benar, hari ini, Selasa 23 Maret 2021, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan sebagai saksi yaitu Andi Sudirman Sulaiman dalam perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel dengan tersangka NA (Nurdin Abdullah),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (23/3/2021).

Selain Andi Sudirman Sulaiman, penyidik lembaga antirasuah juga akan memintai keterangan riga orang wiraswasta yakni, Andi Gunawan, Petrus Yalim, Thiawudi Wikarso. Sama seperti Andi Sudirman, ketiganya juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara dan tersangka yang sama.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Februari 2021 lalu. Nurdin Abdullah ditangkap bersama sekoper uang sebanyak Rp3 miliar.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung serta diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Belakangan, KPK juga menyita duit sebanyak Rp3,57 miliar. Ini terdiri dari uang rupiah sebanyak 1,4 miliar, dolar singapura 190.000 dan dolar amerika serikat 10.000, yang jika ditotal duitnya mencapai Rp3,57 miliar.

Uang sebanyak itu diangkut oleh KPK setelah melakukan penggeledahan pada 1-2 Maret 2021 lalu.

Ada empat lokasi yang digeledah di Sulsel. Empat lokasi itu yakni, rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor dinas PUTR dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Sementara Nurdin Abdullah pernah membantah perihal duit yang ditemukan oleh tim penyidik KPK tersebut. Nurdin berdalih bahwa uang itu untuk pembangunan masjid di sana.

“Itu uang bantuan (untuk pembangunan) masjid,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Penulis: Restu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU