Anak Mantan Gubernur jadi Pj Bupati Konsel

7,223
Pj Bupati Konawe Selatan, Andi Tenri Rawe Silondae. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan SK pengangkatan Penjabat Bupati Konsel Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam keputusannya tersebut, Andi Tenri Rawe Silondae didapuk menjadi Pj Bupati Kabupaten Konawe Selatan. Ia tak lain adalah anak mantan Gubernur di era 1978, Abdullah Silondae.

PlT Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sultra, Basiran mengatakan, dalam SK Penjabat Bupati Konsel tertera bahwa Andi Tenri Rawe Silondae yang akan memimpin Kabupaten Konsel untuk sementara.

“SK sudah keluar dan saya mengambil SK tersebut secara langsung di Kemendagri, dalam SK tersebut Andi Tenri Rawe Silondae dipercaya menjadi Pj di Kabupaten Konsel,” ungkap Basiran (04/03/2020).

Andi Tenri Rawe Silondae, sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sultra. SK untuk menjadi Pj Bupati Konsel terhitung sejak tanggal 3 Maret 2021. Adapun tentang jadwal pelantikan, Basiran mengaku masih akan meminta petunjuk kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Ada dua opsi jadwal pelantikan yang akan dikonsultasikan kepada gubernur. Pertama, pelantikan digelar Sabtu tanggal 6 Maret  dan yang kedua pelantikan digelar hari Senin, 8 Maret. Itu yang akan kami sampaikan kepada gubernur, sebab beliau yang akan melantik secara langsung,” lanjutnya.

Basiran menambahkan, bahwa dalam pelantikan semua bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sama halnya saat pelantikan tiga bupati sebelumnya. Para tamu undangan dibatasi dan paling banyak hanya 25 orang dalam satu ruangan.

Seperti yang telah diketahui, masa jabatan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga telah berakhir sejak 23 Februari 2021. Namun karena sengketa Pilkada Konsel masih bergulir di MK, maka pengendali daerah mesti diemban Pj Bupati. Kemudian Mendagri melalui Dirjen Otda meminta gubernur menunjuk Sekda sebagai Plh Bupati.

“Dengan demikian Kabupaten Konsel tidak masuk dalam kategori Sekda yang ditugaskan sebagai Plh Bupati. Sebab hasil Pilkada Konsel masih berproses di MK,” bebernya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU