Rutan Polda Sultra Over Kapasitas, Tahanan Mencapai 107 Orang

470

 

 

Foto: Ist. 

KENDARI, LENTERSULTRA.COM – Rumah Tahanan Polda Sultra saat ini sudah melebihi kapasitas. Dari yang seharusnya hanya dihuni 60 tahanan, kini harus diisi hingga 107 orang. Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sultra, AKBP Ardin Jewaroa mengatakanba, hal ini dikarenakan adanya kebijakan kejaksaan dalam penanganan pandemi covid-19, Rutan dan Lapas melakukan pembatasan pelimpahan tahanan.

 

Saat ini di Rutan Polda Sultra terdapat 30 tahanan Jaksa. Namun karena adanya pandemi Covid-19 ini, tahanan jaksa dititipkan ke Rutan kepolisian. Tidak hanya itu, tahanan yang sudah inkrah atau telah divonis hakim juga masih dititipkan di Rutan Polda Sultra.

“Dulu sebelum pandemi Covid-19 ketika berkas sudah ada harus dilakukan tahap dua, pelimpahan dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun karena adanya pandemi Covid-19 ini, tahanan dititipkan jaksa ke Rutan kepolisian,” ungkapnya. 

Menumpuknya tahanan ini menyebabkan anggaran yang diperuntukkan untuk satu tahun kini tidak cukup. Untuk itu, ia pun  berupaya menyiasati agar kebutuhan para tahanan tetap terpenuhi. Terutama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Rutan.

“Kami melakukan segala macam upaya agar menekan penyebaran virus corona. Sampai saat ini, semua tahanan di Polda Sultra masih aman dari Covid-19,” tegasnya. (C)

 

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU