Empat Pejabat Pemprov Tidak Terima Vaksin, Termaksud Gubernur dan Wakilnya

2,706
Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Launching vaksin sinovac akan mulai digelar esok hari (14/1/2021) di Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Rumah Sakit Bahteramas. Namun Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas, dinyatakan tidak masuk dalam salah satu penerimanya.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Usnia. Ia mengungkapkan orang nomor satu di Sultra itu tidak dapat menerima vaksin karena alasan tertentu.

“Untuk kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, Pak Gub kan usianya sudah 60 tahun dan dia ada komorbid juga, jadi tidak bisa divaksin,” ujarnya, Rabu(13/1/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Ridwan Badallah menyampaikan, dalam rilisnya, khusus untuk Gubernur, tidak menjalani vaksinasi karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin untuk vaksin jenis sinovac. Vaksin sinovac diperuntukkan bagi rentang usia 18-59 tahun. Sementara Ali Mazi sudah memasuki usia 60 tahun. Selain itu, juga memiliki penyakit komorbid.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Adapun Wakil Gubernur Lukman Abunawas, selain faktor usia juga karena sebelumnya pernah dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.

Bukan hanya Ali Mazi dan Lukman Abunawas saja, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Usnia,  juga dinyatakan memiliki penyakit komorbid sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi.

Hal ini dikarenakan syarat utama menerima Vaksin ini adalah dalam kondisi sehat tak boleh sakit, untuk itu pada launching besok akan dilakukan screening terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan penerima vaksin sinovac dalam keadaan baik-baik saja. (B)

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU