Pakai KTP Orang Lain, Sejoli asal NTT Jadi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM- Nasib nahas menimpa Teofilus Lau Ura dan Shelfi, dua sejoli asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasangan yang rencananya akan menikah dalam waktu dekat itu menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teo dan Shelfi tidak menggunakan nama sebenarnya saat terbang dari Jakarta ke Pontianak. Keduanya diduga meminjam nama orang lain yakni, Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. Dengan kata lain, keduanya berhasil lolos dari pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, meski tak menggunakan identitas yang sebenarnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Caranya dengan terus melakukan pendataan terhadap para korban.
“Kami juga masih akan terus berkoordinasi dengan Polda NTT, juga nanti akan kami tanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya Air yang (menggunakan identitas) bukan miliknya,” ujar Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin, (11/1/2021).
Kata Ahmad Ramadhan, TNI bersama Polri dan instansi terkait pun turun tangan menyelidiki dan memastikan informasi tersebut. Secara paralel, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga sedang mengumpulkan data antemortem korban yang didapat dari pihak keluarga. Data antemortem nantinya akan dicocokan dengan dengan data postmortem yang didapat setelah tim berhasil mengevakuasi para korban.
Lebih jauh dia menjelaskan, data antemortem dibagi menjadi dua. Pertama adalah data umum, yang meliputi nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban. Adapun yang kedua adalah data medis, seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, dan tanda spesifik pada tubuh korban.
Sedangkan data postmortem berupa sidik jari, golongan darah, tanda atau ciri spesifik pada korban, dan konstruksi gigi. Data ini didapat setelah Tim DVI Polri melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Apabila data kedua telah didapat, post dan ante, tim forensik selanjutnya akan melakukan pencocokan. Ketika cocok, maka identitas akan terindetifikasi dengan benar.
“Apakah ada kecocokan data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Ende menelusuri pihak keluarga sejoli tersebut. Sehingga proses identifikasi korban bisa dengan mudah dilakukan.
“Saya harap Bupati Ende bisa menelusuri. Sehingga keluarga-keluarganya tahu apa yang harus dilakukan, kirim orang ke sana kah, melapor atau tindakan lainnya. Atau keluarga terdekat di Jakarta juga bisa melapor untuk pendataan antemortem dan postmortem,” kata Marius Ardu Jelamu.
Sebagai informasi, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu, (9/01/2021).
Selanjutnya, pesawat dipastikan itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Pesawat tersebut mengangkut 62 orang, diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.
Selanjutnya, Polri saat ini membuka posko antemortem di dua tempat yang berbeda yaitu di Pontianak dan di RS Polri Kramat Jati.
Posko di RS Polri beroperasi selama 24 jam. Sehingga, keluarga penumpang yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut dapat mendatangi posko tersebut.
Penulis: Restu