Pengguna BBM Premium dan Solar Subsidi Bakal Didata
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi lainnya untuk melakukan pendataan konsumen Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan subsidi BBM tepat sasaran.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR VII Sultra, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, untuk wilayah Sulawesi, pendataan telah dilakukan secara bertahap. Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM Jenis premium dan solar sebelum konsumen melakukan transaksi. Pendataan dilakukan dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM Jenis Premium dan solar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.
“Pendataan dilakukan untuk mapping pengguna bahan bakar khususnya bahan bakar subsidi. Pertamina sebagai operator menjalankan kebijakan pemerintah. Kami akan menjamin kerahasiaan data yang diberikan konsumen. Sehingga konsumen tak perlu khawatir dalam memberikan datanya,” ungkap Laode Syarifuddin (11/1/2020).
Ia menambahkan, pendataan dilakukan dengan mencatat nama, nomor polisi kendaraan pengguna premium dan solar serta nomor telpon konsumen. Selama periode pendataan ini apabila waktu pelayanan akan terasa lebih lama, maka konsumen yang tidak memiliki banyak waktu dianjurkan untuk beralih kepada bahan bakar selain premium dan solar yang lebih berkualitas seperti pertalite dan pertamax untuk gasoline serta dexlite dan pertamina dex untuk gasoil yang tidak membutuhkan pendataan.
“Kami berharap agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah sasaran dan mereka yang menerima benar-benar yang berhak,” tegasnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan