Viral Uang Dimakan Rayap, dapat Ditukar di BI Sesuai Syarat dan Ketentuan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra menanggapi video viral asal Kolaka terkait uang belasan juta yang hancur dimakan rayap hingga viral di jagat maya. Uang tersebut diketahui milik salah seorang warga Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Nurhaya (49). Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Surya Alamsyah mengatakan, bahwa uang kertas yang rusak dapat diberi penggantian sesuai dengan nominalnya. Namun harus memenuhi seluruh kreteria agar dapat diberikan penggantian.
“Jadi uang kertas yang rusak bisa digantikan, namun harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya uang tersebut dapat dikenali keasliannya, fisik uang kertas rupiah kurang lebih 2/3 dari ukuran aslinya, serta merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Memang tidak semua uang kertas rusak akan diganti sesuai nominal yang diklaim oleh penukar,” bebernya.
Adapun ciri-ciri uang kertas rusak yang tidak padat penggati dari bank adalah, ukuran fisik uang kurang dari 2/3 dari ukuran aslinya, nomor seri uang tersebut berbeda atau tidak lengkap, dan apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia uang rusak tersebut diduga dilakukan secara sengaja.
“Dengan adanya kejadian uang rusak dimakan rayap ini, dapat menjadi pelajaran penting buat kita semua,” ujarnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan