Puluhan Personil Polisi Polres Bombana Sembuh dari Covid-19

764
Salah satu personil Polres Bombana saat mengikuti test swan massal di Mapolres Bombana, awal Desember 2020 lalu. Foto-Adhi

BOMBANA,.LENTERASULTRA.COM – Markas Polisi Resort (Mapolres) Bombana jadi salah satu klaster Covid-19 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Di institusi korps baju cokelat itu, tercatat 30-an personilnya terkonfirmasi positif Korona. Tidak hanya itu, keluarga mereka, juga ada yang tertular Covid-19.

Namun setelah menjalani karantina mandiri di rumah susun (rusun) di bilangan Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara serta mendapat perawatan di Rumah Sakit di Kendari, puluhan personil Polisi itu, dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19. “Sudah sembuh semua, mereka melakukan tidak isolasi mandiri di rusun,” kata Kompol Nuzul Sukendar, SH, Wakapolres Bombana, saat ditemui di gedung Mal Pelayanan Publik, Bombana, beberapa waktu lalu.

Sayang, Kompol Nuzul tidak mengetahui pasti berapa jumlah personilnya yang terpapar virus Korona. Dia berargumen jika data pastinya, ada dibagian kesehatan Polres Bombana. Data yang di dapat dari satuan tugas Covid-19 setempat, anggota Polisi di Bombana yang terkonfirmasi positif Covid -19, lebih dari 30 orang. Mereka terdeteksi terpapar Covid-19, setelah Dinas Kesehatan setempat melakukan swab test, awal Desember lalu. Saat itu, tercatat lebih dari 120 orang anggota Polri termasuk keluarga polisi.

Setelah diketahui terpapar Covid-19, puluhan polisi ini menjalani karantina di tiga tempat. Ada yang di rusun, ada di Rumah Sakit Bhayangkara, Kendari serta ada yang di Bapelkes, Kendari. Lima anggota Polri ditambah dua sipil menjadi penghuni pertama rusun. Tujuh orang ini, masuk Senin (30/11/2020) dan keluar Selasa, (8/12/2020).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Empat hari kemudian, tepatnya Jumat (4/12/2020), giliran 25 anggota yang jalani karantina. Jumlahnya, sebanyak 25 orang dan 3 orang sipil. Setelah sepuluh hari isolasi mandiri, 27 pasien Covid-19 ini kemudian meninggalkan rusun, 14 Desember lalu. Selain di rumah susun, anggota polisi yang terpapar virus Korona juga dirawat di Bapelkes Kendari. Jumlahnya 1 orang. Pasien ini masuk karantina Kamis, (3/12/2020) dan keluar Selasa, (8/12/2020).

Sementara dua personil polisi yang juga terpapar Covid-19 mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara, Kendari. Dua pasien ini, masuk Sabtu (5/12/2020) dan  Desember 2020 keluar Selasa (15 Desember 2020).

Kompol Nuzul bilang, pasca menjalani karantina, personil polisi yang terpapar Covid-19, belum diizinkan bertugas di Mapolres Bombana, mereka harus melanjutkan isolasi mandiri lagi di rumah masing-masing. Karantina ini dilanjutkan selama 14 hari. “Ini semua dilakukan demi memutus dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Mengingat Covid-19 ini masih terus berlanjut, Kompol Nuzul menghimbau kepada seluruh warga Bombana dan personil Polres Bombana, agar selama beraktifitas di luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak. (Ads/Adhi)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU