Pemprov Sultra Hibahkan Aset Daerah ke OJK dan PT Pertamina

603
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah melepas dan menghibahkan secara resmi asetnya kepada beberapa lembaga/instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara berupa tanah serta bangunan. Aset tersebut diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Pertamina (Persero). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, saat menghadiri rapat paripurma di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (28/12/20).

Aset yang diusulkan untuk mendapat persetujuan hibah dari DPRD Sultra tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Jalan Abdullah Silondae Nomor 95 A Kota Kendari dengan luas tanah sebesar 2023 meter persegi. Saat ini lokasi tersebut ditempati sebagai kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian Tanah beserta bangunan di jalan Wayong samping Rumah sakit Bhayangkara seluas 2257 meter persegi yang saat ini ditempati sebagai gedung Learning Center OJK Sultra.

Selain itu hibah aset untuk PT Pertamina berupa lahan yang berlokasi di Jalan RE Martaditana Nomor 1, Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari seluas 29,998 meter persegi yang saat ini tengah digunakan sebagai depot atau terminal BBM Provinsi Sulawisi Tenggara.

Gubernur Sultra mengatakan bahwa, usulan hibah aset Pemprov Sultra ke DPRD adalah tahapan langkah Pemprov untuk mengikuti peraturan serta berpatokan kepada UUD agar kelak tidak menimbulkan persoalan hukum.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Ketika melakukan proses pemberian hibah aset daerah, kita wajib mengikuti aturan main yang berlaku, mulai dari proses perencanaan, permohonan hibah, realisasi sesuai dengan peruntukan, hingga pertanggungjawaban penggunaan hibah barang milik daerah,” ungkap Ali Mazi.

Ia menambahkan, adanya persetujuan hibah tersebut menjadi salah satu cerminan wujud nyata sebuah komitmen bersama, yang semakin mempertegas hubungan kerja sama yang sinergis. Berupa kerja sama yang berpolakan koordinasi dan sinkronisasi antara sesama unsur penyelenggara Pemerintahan di daerah, baik dari pemerintah daerah, legislatif, dan institusi/lembaga lainnya di tingkat provinsi.

“Kami berharap hibah yang diberikan ini menunjang pelaksanaan urusan-urusan yang menjadi tugas pokok masing-masing lembaga/institusi yang pada gilirannya diharapkan memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah yang Insyaallah memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Sultra,” terangnya. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU