Gelar unjuk Rasa, Massa Desak Disnakertrans Sultra Inspeksi Kasus Kecelakaan Kerja di PT VDNI dan PT OSS
KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lintas Sulawesi (AK3-LISENSI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (24/11/2020). Aksi ini dilakukan untuk meminta Bidang Pengawasan K3 dan Kepala Seksi K3 melakukan inspeksi terhadap kecelakaan-kecelakaan kerja yang ada di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Ahli K3, Andisar mengatakan, aksi sebelumnya pihaknya menyampaikan kepada Kepala Dinas untuk mengevaluasi data-data kecelakaan kerja sejak tiga tahun terakhir ini.
“Artinya apa sebenarnya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja di sana. Jadi harus dievaluasi”, ungkapnya.
Ia meminta, pekerja lokal harian di PT VDNI dan PT OSS yang belum memiliki kontrak kerja dengan perusahaan agar segera dibuatkan kontrak, serta pekerja yang belum mempunyai lisensi baik itu safeti maupun operator menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menyampaikan agar bekerja sama dengan Disnakertrans agar dibuatkan lisensi.
“Jadi, mereka itu bisa memenuhi peraturan pemerintah dan penerapan management K3 bisa terpenuhi”, tuturnya.
Andisar menjelaskan, dalam Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, para pekerja harus dilindungi oleh perusahaan melalui penanggungjawab teknik lingkungannya. Sesuai dengan peraturan pemerintah Undang-Undang No 50 Tahun 2012 pasal 5 bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau bahkan lebih wajib menerapkan sistem managemen K3.
“Perusahaan ini sudah ribuan orang yang dipekerjakan maka perlu kiranya Binawasker K3 mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan tersebut, ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya menghapkan agar Binawasker K3 Disnakertrans Sultra mengoptimalkan dalam melakukan pemeriksaan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kerja.
Sementara itu, menanggapi massa aksi, perwakilan Disnakertrans Sultra, Kepala Seksi K3, Lina mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan menjadwalkan pertemuan kembali setelah 27 November. Pertemuan ini untuk membahas lebih jelas terkait apa yang menjadi tuntutan massa. (B)
Reporter: Wa Ode Israwati
Editor: Wulan