Libatkan Aparat, PT Luwu Duduki IUP PT Kurnia Tanpa Izin

2,045
Eka Angga Pratama, Pengacara PT Kurnia Tehnik Jayatama. Foto-Ist

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
PT Luwu Persada Nusantara dinilai berani. Dengan melibatkan oknum aparat, perusahaan ini masuk tanpa izin di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kurnia Tehnik Jayatama di Desa Latowu, Kelurahan Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Tudingan ini diungkapkan pengacara PT Kurnia Tehnik Jayatama (KTJ), Eka Angga Pratama, SH. Katanya, PT Luwu menerobos masuk di IUP perusahaannya tanpa memiliki alas hak yang jelas. “Dilahan yang kini diduduki PT Luwu itu, merupakan kawasan IUP PT Kurnia (KTJ). Kami memiliki bukti-bukti legalitas yang sah,” kata Eka Angga Pratama.

Eka Angga Pratama bilang, IUP di Desa Latowu, Kolaka Utara, atas nama PT KTJ didapat tahun 2018 lalu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara. IUP ini diterima tahun 2018 lalu, dengan nomor 162/DPM-PTSP-II/2018 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT KTJ dengan luas lahan 1.088 hektar.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jadi tidak mungkin ada IUP diatas IUP. Ini kan aneh, tanpa sepengetahuan kami, tiba-tiba masuk kedalam IUP kami,” kesalnya. Tidak hanya itu, kehadiran PT Luwu di lahan PT KTJ juga menyertakan personil Brimob dari Polda Sultra. Eka pun mempertanyakan, apa kepentingan personil Brimob diatas lahan yang benar-benar IUP perusahaan KTJ.

Menurut Eka, keberadaan PT Luwu diatas IUP PT KTJ, sudah lama diketahui kabarnya. Namun pihaknya baru melihat langsung kehadiraan perusahaan tersebut, Selasa (3/11/2020) lalu. Saat itu, dia bersama dua tim dari PT KTJ, turun langsung di Kolut. Eka dan para petinggi PT KTJ terkejut begitu melihat ada aktifitas tanpa izin diatas lahan mereka. “Papan nama PT Luwu, sudah dipasang diatas IUP PT KTJ, saat kami datang. Di sekitar IUP juga sudah dijaga Brimob,” sambungnya.

PT KTJ pun tidak tinggal diam. Eka Angga Pratama mengaku, pendudukan IUP perusahaanya tanpa izin, langsung diadukan di Polres Kolaka Utara. “Kami sudah mengadukan masalah ini, kami juga akan melaporkan pelibatan oknum Polri diatas lahan kami, di Divisi Propam Mabes Polri,” ungkap Eka.

Manager Operasional PT Luwu Persada Nusantara, Cipto belum memberikan konfirmasi terkait tudingan pendudukan IUP PT KTJ. Saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (7/11/2020), Cipto mengaku akan menyampaikan resmi masalah itu melalui rekan dan pengacaranya di Kendari. Namun sampai berita ini diupload, Cipto maupun pengacaranya belum memberikan jawaban. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pertanyaan tertulis via aplikasi whatsAppnya, Cipto belum memberikan klarifikasi, hingga pukul 15.54 wita. “Saya lagi di Batuputih, nanti pengacaku yang temui kita di Kendari,” ungkap Cipto, saat dihubungi hari ini, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 12.56 Wita.

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU