Malam Minggu di MTQ, Pelanggar Prokes Disanksi Push Up dan Nyanyi Lagu Kebangsaan

561
Seorang warga disanksi menyanyinyakan lagu Indonesia Raya. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kendari kembali menertibkan warga yang bermalam Minggu di Eks MTQ Kota Kendari, Sabtu (17/10/2020). Aparat keamanan ini terdiri atas Polri, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan Kota, tenaga kesehatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

Sekitar pukul 20.00 Wita, pengunjung yang menghabiskan malam Minggu mulai memadati tempat tersebut. Ratusan warga yang berdatangan nampak mengenakan masker, tetapi masih ada warga yang ditemukan tak mematuhi prokes Covid-19.

Sementara itu, aparat gabungan sejak pukul 20.30 Wita mulai menerima arahan sekaligus membagi tim kerja untuk menertibkan beberapa titik keramaian di Kota Kendari.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Malam ini kami membagi tim menjadi empat dan akan menertibkan warga di empat titik berbeda salah satunya di MTQ,” ujar Kepala Binmas Sat Pol PP Kota Kendari, Yusri.

Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, dilakukan pendataan identitas terlebih dahulu, diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya bagi perempuan dan push up bagi laki-laki. Kemudian aparat mengedukasi warga lalu memberikan masker gratis kepada warga yang lalai tersebut.

Yusri mengatakan, selama era new normal pemerintah tidak melarang warga beraktifitas tetapi harus mengikuti imbauan pemerintah dan peraturan Wali Kota Kendari sebab pandemi kian bertambah.

“Selalu gunakan masker kalau keluar rumah, mencuci tangan atau membawa handsanitezer, menjaga jarak dan hindari kerumunan serta tetap menjaga imun agar terhindar dari wabah ini,” tutupnya. (Ads/Herlis Omputo Sangia)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU