Dua Pekerja Bangunan jadi Korban Amukan Polisi saat Pengamanan Aksi Demonstrasi di Polda Sultra
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dua pekerja bangunan bernama La Duma (29) dan La Iwan (29) menjadi korban dalam aksi demostrasi peringatan setahun tewasnya Randi-Yusuf 26 September lalu. Keduanya mengalami luka-luka karena dipukuli oleh para aparat kepolisian yang tengah bertugas membubarkan massa demonstran saat aksi ricuh.
Kedua pemuda itu semula akan pergi membeli ayam potong. Namun saat melintas di perempatan bundaran gubernur mereka ditahan oleh polisi dan menyuruh mereka untuk memutar balik.
Saat itu, di tempat tersebut terjadi aksi bentrokan antara pihak keamanan dengan mahasiswa. Waktu itu suasana sudah gelap saat mereka melintasi di bundaran gubernur.
“Pas saya mau putar balik kembali itu motorku, tidak lama ada polisi yang lari dan langsung pukul helemku,” ungkap La Iwan saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (27/9/2020).
Ia menambahkan, saat itu dia tidak tahu pasti adanya tindakan pemukulan yang dilakukan aparat. saat itu juga dia mengatakan hanya pekerja bangunan bukan mahasiswa. Namun, ucapan Iwan tidak diindahkan oleh petugas.
Beberapa oknum aparat kepolisian berseragam lengkap terus melakukan pemukulan kepadanya hingga mengalami luka lebam di tangan sebelah kiri. Kini ia pun mengeluh sakit di bagian punggung belakang.
“Beberapa orang polisi tetap pukul saya ada yang pake pemukul atau pentungan, selebihnya itu saya tidak lihat pake apa lagi karena terlalu banyak datang memukul. Itu polisi semua,” lanjutnya.
Sementara itu, La Duma yang juga rekan Iwan, keyang juga menjadi korban pemukulan mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus mendapatkan penanganan serius.La Duma juga tak mengetahui pasti apa yang digunakan polisi saat menghantam kepalanya. Namun dia menduga kepalanya dipukul menggunakan benda tumpul. Selain mengalami luka di kepala, dia mengeluhkan sakit di bagian punggung hingga terkadang membuat dia susah berdiri atau berjalan.
“Yang pasti waktu itu kepalaku dipukul sebanyak dua kali dan lukanya dijahit sebanyak tiga jahitan. Baru di belakangku masih rasa sakit karena kena tendang,” kata La Duma.
Kedua korban ini juga sempat dibawa ke Polda Sultra untuk diperiksa bersama beberapa massa aksi yang diamankan saat itu. Setelah meyakinkan aparat bahwa mereka bukan massa aksi, polisi kemudian membebaskan keduanya. La Duma menjelaskan kepada polisi bahwa saat itu mereka tidak tahu jika di tempat itu ada aksi demonstrasi.
Meski begitu, kedua korban ingin aparat kepolisian untuk bertanggungjawab karena mereka tidak memiliki biaya untuk pengobatan. Selain itu, motor yang mereka gunakan saat itu juga ikut dirusaki aparat kepolisian.
“Motor itu punya keluarga, kita hanya pinjam,” ucap La Duma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut, karena tengah menjalani perawatan medis.
“Nanti ya, saya sudah dua .inggu nda masuk kantor,” singkatnya melalui sambungan telepon. (B)
Reporter: Laode Ari
Editor: Wulan