Meski Mendapat Penolakan, Kebijakan Wali Kota Kendari Tetap Diberlakukan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari, dr. Algazali Amirullah, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari yang mengkritisi bahkan meminta Pemkot Kendari agar meninjau kembali Perwali terkait pencegahan Covid-19. Dokter Algazali Amirullah menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Seharusnya, seluruh elemen masyarakat saling membantu agar tak ada lagi warga yang terpapar. Bukan malah mengkritisi upaya pemerintah.
“Kami dari IDI Kota Kendari dan seluruh Satgas yang berada di garda terdepan baik di lingkup RS dan Puskesmas sangat menyayangkan adanya protes dari warga dan organisasi ternama terhadap kebijakan Wali Kota Kendari, mestinya mereka harus membantu dan memberi dukungan bukan malah menimbulkan kontroversi dalam masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, bagi masyarakat dan organisasi yang tidak ingin membantu nakes, cukup memakai masker saja, menghindari tempat keramaian, tetap jaga jarak, sering cuci tangan dan melakukan protokol kesehatan yang lain agar bisa terhindar dari penularan Covid-19. Sebab nakes sebagai garda terdepan saat ini sudah mulai kewalahan dengan banyaknya kasus Covid-19, ditambah lagi dengan sikap apatis warga.
“Saat ini tenaga dokter yang meninggal saja akibat Covid-19 sudah 115 orang, dimana tujuh diantaranya adalah guru besar profesor,” ujarnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kendari itu menganggap langkah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) bernomor 47 tahun 2020 dan Surat Edaran Kota Kendari tentang pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka pencegahan resiko penyebaran Covid-19 di Kota Kendari, merupakan langkah tepat yang mesti didukung oleh seluruh elemen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar menegaskan, meski menuai kritikan pihaknya tetap mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Yang namanya kebijakan pasti ada pro ada kontra, tapi apa kita mau berdiam saja tanpa melakukan langkah-langkah penanganan yang sangat menghawatirkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kritikan terhadap kebijakan Wali Kota Kendari tersebut dilakukah oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari. Ketua umum, HMI cabang Kendari, Sulkarnain, menganggap kebijakan Pemkot Kendari tidak tegas dan diskriminatif. Ia meminta Wali Kota Kendari meninjau kembali aturan tersebut.
“Memangnya siapa yang beraktifitas selarut itu. Kebijakan itu juga mencerminkan kewibawaan daerah apalagi ini ibu kota provinsi, kami mendesak agar ada peninjauan ulang atas surat edaran tersebut,” kata Sulkarnain. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan