Desak Usut Tuntas Kasus Randi dan Yusuf, Massa Gelar Aksi di Depan Polda Sultra

822
Puluhan massa saat menggelar aksi di depan Polda Sultra. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sedarah (September sedarah) dan Kamisan Sultra melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sultra, Kamis (20/08/2020). Massa menuntut agar kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO pada tragedi 26 September 2019 lalu diusut tuntas. Selain melakukan aksi, massa juga membawa keranda mayat. Tampak massa memblokade jalan dan berkemah di depan Polda Sultra.

“Sudah sembilan hari kita bermalam di sini. Kita mau tidur dan jagai terus sampai pelaku penembakan hingga meninggalnya adik kami itu benar-benar tuntas dan di proses secara hukum yang seadil-adilnya,” tegas koordinator aksi Aliansi Masyarakat Sedarah, Rahman Paramai.

Saat ditemui, Rahman juga menyayangkan adanya rotasi jabatan yang dilakukan di internal kepolisian, sebab orang-orang yang dimutasi tersebut mestinya dimintai pertanggungjawabannya terlebih dahulu. Ia menuturkan, rotasi tersebut dapat menghambat proses hukum meninggalnya dua mahasiswa UHO.

Diketahui, pelaku penembakan telah ditetapkan sebagai terdakwa yakni Brigadir AM. Selanjutnya, pada Kamis (13/08/2020) sidang lanjutan juga digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara terdakwa (AM) berada di Mabes Polri dan saksi berada di Kejaksaan Negri Kendari. Beberapa saksi yang dihadirkan saat itu yakni Ilham Makmur (Fisip), Alim Amri Nusantara (Perikanan) dan Zulham (Teknik).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi, Zulham menuturkan dirinya sudah pernah diperiksa sebanyak dua kali.

“Pertama di Mapolda Sultra dan di rumah jabatan (Rujab) Direktur Intelejen dan Keamanan Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo sekaligus membuat berita acara pemeriksaan,” imbuhnya.

Sampai saat ini, massa aksi masih melanjutkan kemah di depan Polda Sultra. Mereka akan terus bermalam di tempat tersebut sampai kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU