Belum Semua Anak di Kendari Punya Akta Lahir

248
Halili, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari
Halili, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari

LENTERASULTRA.com-Hidup di kota besar seperti Kendari, rupanya tak membuat kesadaraan orang tua di kota ini untuk mencatatkan anak-anak mereka di Catatan Sipil. Dari lebih 111 ribu anak yang lahir sepanjang tahun ini, baru 83 persen yang punya akta kelahiran.

“Kita targetnya 85 persen biar jadi syarat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA),” terang Halili, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Data di instansinya mencatat, dari 111.336 anak yang rerekam hingga Oktober 2017, baru sekitar 40 persen yang terdata dalam SIAK atau secara online, serta 43 persen non SIAK.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Meski sudah 83 persen anak punya akta lahir, bagi Halili, itu belum maksimal Hal itu menyebabkan Kota Kendari belum bisa menjalankan kebijakan nasional mengenai pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Perkaranya, untuk memberlakukan KIA, minimal anak usia 17 tahun kebawah harus 75 persen sudah terdata dalam SIAK. “Nah, berdasarkan data kita baru sekitar 40 persen yang sudah terdaftar dalam SIAK tersebut. Jadi kita belum bisa terapkan KIA tadi,” sambungnya.

Demi mencapai target, pihaknya akan bekerja lebih keras lagi. Salah satunya dengan melakukan koordinasi untuk membangun kerjasama secara vertikal. Tentunya melibatkan pihak-pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas serta masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat mengurus akte untuk anaknya. Sebab meruapakan salah satu identitas yang wajib dimiliki sebagai warga negara yang baik. Jadi mereka harus menyadari akan hal itu agar mau mengurus Akte Kelahiran,” pungkasnya. (isma)
Editor : Sarfiayanti

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU