Penangkapan Pengedar Narkoba di Baruga, Pelaku Sembunyikan Sabu dalam Anus

1,269
BNNP Sultra bersama Pihak Lanud Haluoleo Kendari melakukan konferensi pers pengungkapan peredaran sabu di Kota Kendari. Foto: Laode Ari.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang pengedar narkotika jenis sabu yang berasal dari Aceh berinisial MH (31), ditangkap saat mengedarkan sabu di Kota Kendari. Pelaku menyimpan sabu yang dibawanya dari Aceh di dalam lubang anus.

MH ditangkap oleh petugas BNNP Sultra saat tiba di Kendari usai menempuh penerbangan dari Aceh. Penangkapan terduga pelaku bertempat di Jalan Poros Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penyidikan atas laporan adanya transaksi sabu di Bandara Halu Oleo Kendari, Rabu (20/7/2020).

“Pelaku saat itu berasal dari Aceh. Petugas meminta bantuan pihak TNI AU dari Lanud Haluoleo dalam memantau kedatangan terduga pelaku,” kata Ghiri saat konferensi pers di Kantor BNNP, Selasa (28/7/2020).

Kemudian sekitar pukul 19.30 pelaku tiba dengan menumpang pesawat dari Makassar. Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga saat MH singgah di sebuah rumah makan dan kemudian menangkap pelaku.

Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu dengan berat 170,99 gram,  yang terbungkus dalam plastik bening dan terlilit lakban warna hitam.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Pelaku menyimpan paket sabu itu didalam lubang duburnya,” lanjut Ghiri.

Pelaku beserta barang bukti dua paket sabu tersebut kini diamankan di BNNP Sultra. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 114  ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan paling singkat enam tahun penjara,” pungkas Ghiri.

Sementara itu, MH mengaku membawa sabu  ke Kendari atas perintah seseorang dari Aceh, dengan upah lima juta rupiah. Ia menyimpan sabu di dalam anus agar tak ketahuan saat diperiksa petugas di Bandara.

“Saya baru pertama kali membawa sabu. Pekerjaan sehari-hari jaga warung,” kata MH saat diwawancarai. (B)

 

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU