Oktober, Tunjangan Profesi Guru di Kendari Bakal Cair

1,328
Amran, Ketua Pengelola TPG Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kota Kendari
Amran, Ketua Pengelola
TPG Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kota Kendari

LENTERASULTRA.com-Setelah berbulan-bulan menunggu, kabar gembira itu akhirnya datang. Para pengajar di Kota Kendari, baik yang statusnya PNS maupun non PNS tapi sudah sertifikasi, akan segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III.

Bulan ini, pendapatan tambahan diluar gaji itu bakal cair. Saat ini, pihak pengelolan tunjangan guru Kota Kendari menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pencairan TPG dari pusat. “Kalau yang triwulan II sudah cair semua,” Amran, Ketua Pengelola
TPG Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kota Kendari, memberi penjelasan.
Pria ramah itu bercerita, pencairan TPG untuk triwulan III memeng diundur Oktober ini. “Ada peraturan baru soalnya,” kata dia.

Peraturan yang  dimaksud adalah,  Hal itu disebabkan munculnya peraturan baru. Awalnya, dasar tunjangan dan semua hak, kewajiban dan kesejahteraan guru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008.

“Tapi Juni lalu, keluar Permen Nomor 19 Tahun 2017. Sehingga sistem validasi data harus menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut. Makanya proses pencairannya agak bergeser, Padahal harusnya September cair,” kata dia.

Dia juga mengimbau kepada guru yang sudah sertifiksasi, untuk menginput data-data yang dibutuhkan ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah disediakan. “Mulai 2-6 Oktober inputnya,” terang Amran.

Ia berharap, semua penerima melakukan pengecekkan kembali data-datanya untuk melihat apa yang masih kurang. Data yang diposting harus dipastiskan validasinya.

“Mekanismenya, guru harus menginput Dapodik dulu. Lalu mengumpulkan berkas pencairan tunjangan antara lain bukti aktif mengajar, terpenuhi 24 jam mengajar sepekan secara linear, lalu SK tunjangan profesi dan lain-lain,” paparnya.

Total anggaran untuk membayar TPG triwulan III ini, adalah sekitar 22,5 miliar atau 25 persen dari total keseluruhan TPG tahun 2017 yakni 89 miliar. Pembagiannya triwulan I 30 persen triwulan II 25 persen, triwulan III 25 persen dan triwulan IV 20 persen.

Sedangkan jumlah keseluruhan guru di Kota Kendari sebagai penerima TPG sekitar 1.900 orang. Mulai dari gutu PAUD, SD, SMP ditambah pengawas.

“Tapi belum tentu semua dibayarkan tunjangannya. Sebab menunggu semua Dapodik diinput dengan valid, berikut berkas-berkas pendukungnya. Jumlah guru yang menerima TPG tiap bulannya tidak sama, sehingga anggaran pencairan tiap triwulannya pun dinamis.

“Soalnya, kadang ada guru yang sudah sertifikasi, tapi tidak menerima TPG untuk bulan tertentu lantaran tidak memenuhi jam mengajar 24 jam, sedang cuti maupun alasan lainnya,” tegas Imran.

Pegawai Dikmudora Kota Kendari itu, berharap SK pencairan TPG bisa cair secepatnya. Dengan itu, maka pihaknya segera lakukan proses pencairan tunjangan pada masing-masing guru sertifikasi. (isma)

Editor : Sarfiayanti

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU