KPK Tetapkan Aswad Sulaiman Tersangka?
LENTERASULTRA.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya penggeledehan di rumah mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman, yang dilakukan sejak Senin pagi hingga sore hari ini.
Kabar terbaru malah menyebut, mantan ketua partai di Konawe Utara itu sudah jadi tersangka terkait perizinan tambang di daerahnya.
Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, seperti dikutip dari fajar.co.id, tidak membantah soal informasi penetapan Aswad sebagai tersangka.
“Kalau berkaitan dengan pro justisia (termasuk penggeledahan) itu prosesnya sudah di penyidikan,” kata Priharsa. Dalam literatur hukum, penyidikan itu dilakukan saat seseorang sudah jadi tersangka.
“Mengenai penindakan di Kendari, yang bisa dikonfirmasi malam ini, benar KPK sedang melakukan kegiatan di sana,” kata Priharsa.
Kasus yang menjerat Aswad ini disebut masih berkaitan dengan kasus yang telah menjerat Gubernur Sultra non aktif, Nur Alam, yakni izin tambang. “Mengenai detail perkaranya apa, tersangkanya siapa, akan kami sampaikan resmi dalam waktu dekat,” kata Priharsa.(baim)
Editor : Abdi Mahatma