Diduga Selewengkan Dana Desa ratusan Juta, Warga Desak Kades Korihi Mengundurkan Diri

1,623
Warga Desa Korihi, Kecamatan Lohia yang mendesak Bupati Muna untuk mencopot Kades Korihi. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Pemerhati Dana Desa (Bappeda Korihi) dan Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Korihi (FKMP2K) melakukan aksi demonstrasi dan blokade jalan poris Raha-Napabale di Desa Korihi Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, Sabtu (28/06/2020).

Mereka mengancam tidak akan membuka jalan atau pun menghentikan aksi tersebut sebelum tuntutan mereka kepada Bupati Muna, Rusman Emba, untuk mencopot Kepala Desa Korihi dituruti. Selain itu mereka juga mereka meminta agar kepala desa segera angkat kaki dari kampong tersebut.

“Pada tanggal 11 Juni 2020 lalu, kita sudah pernah demo di kantor Bupati Muna sebenarnya dengan tuntutan agar Bupati segera  mencopot Kepala Desa Korihi. Saat itu tuntutan kami dipenuhi oleh pihaknya dan akan melakukan pemanggilan. Tapi sampai saat ini belum ada respon lanjutan yang jelas dari bupati terkait hal tersebut,” ujar koordinator lapangan, Kasman.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Kepala Desa tersebut. Sebab yang bersangkutan diduga telah menyelewengkan ADD/DD sesuai hasil temuan dan audit inspektorat yang termuat pada LHP nomor 700/03/PEMSUS-INSP/2020, Dana Desa Korihi yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020.

“Ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa kita. Dia melakukan pengurangan upah terhadap beberapa proyek seperti pembuatan lampu jalan, rehabilitas masjid dan renovasi pagar balai desa sehingga menimbulkan kerugian sebanyak 135.565.000 rupiah pada anggaran tahun 2017/2018,” ungkapnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kata dia, walaupun Kepala Desa Korihi telah melakukan ganti rugi sekitar Rp61 juta terhadap kerugian negara tetapi masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada pemimpin desanya. Karena terbukti telah melanggar Peraturan Mentri Dalam Negri nomor 66 tahun 2007.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Korihi, Wa Ode Rinaliah mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Muna. Surat dengan nomor nomor 40/28/VI/2020 ini untuk memberikan klarifikasi sekaligus pengunduran dirinya.

“Sehubungan dengan diadakannya klarifikasi sekaligus pengunduran diri saya selaku Kepala Desa Korihi untuk masa bakti 2015-2020, maka saya mengundang Bupati Muna, untuk menghadiri perihal tersebut pada Senin (29/06/2020) pukul 11.00 Wita di Balai Desa Korihi,” kata Rinaliah.

Sementara itu, Sekda Muna, Muhammad Djudul tak mau berbicara banyak. Ia hanya mengatakan agar menunggu saja kabar keesokan hari.

“Kita tunggu saja hasilnya besok,” ujarnya singkat.  (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU