Mediasi Menemui Jalan Buntu, Masyarakat Wakumoro Tetap Blokir Jalan

1,825
Mediasi tidak menemui titik temu, masyarakat kembali blokir jalan. Foto: Fifhy.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Aksi blokir jalan yang dilakukan masyarakat Desa Laiba dan Wakumoro mendapat perhatian dari pihak terkait, untuk melakukan komunikasi secara langsung. Namun mediasi yang dilakukan Sabtu (27/06/2020) tidak juga mendapatkan titik temu. Masyarakat pun masih tetap melakukan pembokiran jalan.

Mediasi ini dihadiri oleh Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Kadis PU Muna, Eddy Uga, Anggota DPRD Sultra Marsudi, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Nurdin, dan Kasi Pesertasi Dan Peningkatan Jalan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Beni Indra.

Koordinator Aksi, Muhammad Pasikota mengatakan, sebelumnya pada tahun 2019 mereka telah melakukan aksi pemblokiran jalan. Saat itu warga dijanji untuk penetrasi antara titik Laiba dan Wakumoro yang rusak. Kemudian disepakati bahwa Dinas PU Sultra akan melakukan pengaspalan di tahun 2020. Namun dalam perjalanannya, titik pengaspaan dipindahkan di Wakuru.

“Makanya kami minta kepada pihak PU untuk membagi porsi pengaspalan di Wakuru sepanjang 3 kilo meter lebih dengan porsi anggaran sebesar 8,3 miliar dibagi menjadi tiga titik yakni satu kilo Wakuru, satu meter kilo Wakumoro dan satu kilo meter di Laiba. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka jalan ini akan tetap kami blokir,” bebernya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menanggapi hal itu, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Sumberdaya Air dan Binamarga Provinsi Sultra, Nurdin mengatakan, belum ada keputusan yang bisa  diamini karena untuk pemindahan lokasi pengerjaan jalan harus ada mekanismenya, yakni mesti dirapatkan di tingkat panitia peneliti kontrak.

“Masyarakat menolak pengerjaan jalanan difungsionalkan tetapi mereka meminta agar pekerjaan jalan di Wakuru 3 kilo meter dibagi tiga. Itu tidak bisa karena sudah dikontrakan dan sudah mulai dikerjakan. Pada mediasi ini juga belum ada keputusan yang bisa diamini karena untuk pemindahan lokasi pengerjaan harus ada mekanismenya yakni dirapatkan ditingkat panitia peneliti kontrak. Kita berharap jangan menyelesaikan masalah yang kemudian akan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan hukum,” terangnya

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, meski mediasi gagal dan aksi blokir jalan masih dilakukan, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan.

“Upaya mediasi tetap dilaksanakan berhubung tadi belum ada titik temu, kami aparat Polri akan tetap melakukan pengamanan,” tegasnya. (B)

 

Reporter: Fifhy

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU