Anggaran Penanganan Covid-19 di Indonesia Naik Jadi Rp 695, 2 Triliun
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan jumlah anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 menjadi Rp695,2 triliun dari sebelumnya sebesar Rp677,2 triliun.
“Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54. Biaya penanganan covid ditingkatkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta seperti dikutip Asiatoday.id, Selasa (16/6/2020).
Sri merinci anggaran untuk bidang kesehatan kini menjadi Rp87,55 triliun dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran ini bukan hanya untuk belanja alat kesehatan dan peningkatan sarana kesehatan saja, tetapi juga insentif bagi para tenaga medis.
Selanjutnya anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp203,9 triliun. Anggaran ini tidak mengalami perubahan yang akan diperuntukan bagi program PKH, program sembako, bantuan langsung tunai (BLT) hingga diskon listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Alokasi insentif bagi dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun dan bagi UMKM Rp123,46 triliun termasuk insentif dalam bentuk relaksasi perpajakan.
Adapun anggaran yang mengalami kenaikan adalah untuk pembiayaan korporasi dari Rp44,57 triliun menjadi Rp53,57 triliun. Selain itu, anggaran untuk sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah juga naik dari Rp97,11 triliun menjadi Rp106,11 triliun.
“Jadi seluruh APBN difokuskan untuk mengurangi tekanan berat di kuartal II sehingga diharapkan di kuartal III mulai terjadi pemulihan atau pengurangan tekanan, sehingga masyarakat, dunia usaha, dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonominya. Dan mengurangi tekanan akibat penurunan kesejahteraan akibat covid,” tandasnya. (ATN)