Pengedar Narkoba dari Malaysia Dibekuk di Kendari
LENTERASULTRA.com-Jauh sekali Afrizal Razali meninggalkan negaranya hanya untuk datang jualan Narkoba di Kendari. Untung, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra tahu kelakuannya. Sebelum “merusak”, lelaki berusia 35 tahun itu sudah ditangkap.
Pria itu sebenarnya dari Aceh. Tapi selama ini ia tinggal di Malaysia. Selasa (26/9) pagi, ia mendarat di Bandara Haluoleo Kendari. Di tangannya, ada sabu-sabu seberat 296,4 gram.
Dari bandara, ia langsung ke hotel Hotel Davinci, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Wundopi, Kecamatan Baruga. Di tempat itu, ada partner bisnisnya bernama La Ode Jale. “Mau jemput narkoba itu,” Kepala Sekesi Penindakan BNNP, Komisaris Polisi Anwar Toro, menyebutkan peran La Jale.
Perwira polisi inilah, bersama beberapa anak buahya yang berhasil mengungkap adanya Narkoba yang dibawa warga negeri jiran itu ke Kendari. Ia pula yang turun langsung melakukan penangkapan di lapangan.
“Kami tangkap pukul 08.00 Wita saat Afrizal hendak menyerahkan barang itu,” ulas ulang Anwar Toro. Tak bisa lagi mengelak dan melawan, dua pria itu lalu digiring ke BNNP Sultra, untuk diperiksa lanjut.
Dalam press conference usai penangkapan, Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Bambang Priyambadha, menyebut Afrizal terindikasi adalah jaringan pengedar narkoba internasional.
“Soalnya barang yang diperolehnya dibawa dari Malaysia. Melalui jalur udara dan kapal hingga sampai di Kota Kendari,” beber suami dari Vivi Priyambadha ini.
Perjalanan Afrizal membawa paket sabu tersebut lumayan sangat jauh. Dari Malasysia, ia lanjut ke Medan Sumatera Utara. kemudian terbang ke Jakarta, hingga tiba di Kota Kendari.
“Tersangka ini lumayan lihai. Di bandara dia mengakali petugas dan pemindai. Narkoba di dibungkus dengan balon karet,” Bambang menjelaskan.
Mantan Wakapolda Sultra itu belum bisa memastikan apakah dua lelaki ini adalah pengedar atau bandar. Yang BNN bisa pastikan adalah keduanya terikat dalam jejaring pengendar narkoba internasional. “Tapi nanti kita selidiki lagi lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, tim BNNP masih terus mengembangkan kasus ini. Kedua pria tersebut masih ditahan di Kantor BNNP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Bambang juga mengakui bahwa pemindai barang-barang terlarang di bandara Halu Oleo memang belum memadai. Makanya, narkoba belum bisa terdeteksi. Jangan heran kalau banyak bandar yang selalu saja menggunakan jalur udara untuk memasukan Narkoba.
Dalam penangkapan kali ini, tim berhasil mengamankan 6 lembar mata uang Malaysia dengan pecahan 1 ringgit hingga 10 ringgit, boarding pass tiket pesawat, sabu dengan tiga paket seberat 296,4 gram, duit Rp 553.000, satu buah pasport dan beberapa ATM milik para pelaku.(egi)
Editor : M Rioddha